Berita NTT
KPID NTT Esok akan Gelar Webinar, Ini yang Dibahas
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur ( KPID NTT) menggelar kegiatan seminar online atau webinar
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pemateri yang akan ikut webinar oleh KPID NTT, Kamis 25 November 2021.
Dari jumlah ini, 59 LP yang aktif bersiaran dan memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan sisanya tidak.
Dari sisi jenisnya, terdapat 42 lembaga penyiaran swasta (LPS), 14 lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), 6 lembaga penyiaran publik (LPP), 1 lembaga penyiaran komunitas (LPK) dan 1 lembaga penyiaran berlangganan (LPB).
Lembaga penyiaran ini tersebar di 22 kabupaten/kota minus tiga kabupaten yakni Kabupaten Lembata, Malaka dan Sumba Tengah. KPID NTT pada tahun 2021 ini telah melakukan advokasi ke tiga daerah ini untuk pembentukan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL). (*)