Berita Sumba Timur
Apresiasi Kesuksesan Pilkades Serentak 99 Desa, Ketua DPRD Sumba Timur : Kalah Dukung Yang Menang
Sementara desa lain sudah melaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, hasilnya juga sudah dilaporkan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Meski menyebutkan ada wilayah rawan, namun pihak kepolisian, kata dia telah melakukan pemetaan dan antisipasi sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan lancar dan aman.
Pilkades Kuta dan Hambapraing
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan Pilkades di Desa Kuta dan Hambapraing Kecamatan Kanatang berjalan lancar.
Baca juga: Vaksin di Desa Tanggedu, Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sumba Timur Hari Ini
Pelaksanaan penghitungan suara Pilkades di Desa Kuta yang menjadi salah satu desa model Pilkades Sumba Timur berdasarkan ketetapan Kemendagri berakhir sesuai dengan jadwal, pukul 15.00 Wita.
Calon Kepala Desa nomor urut 4, Ngiru Talu Meha keluar sebagai pemenang suara terbanyak dengan jumlah 96 suara.
Menyusul berturut-turut calon Kepala Desa nomor urut 2 John Ipkarni De Fretes dengan 69 suara, calon nomor urut 1 Stefanus Hamba Ndima dengan 67 suara dan calon nomor urut 3 Anderias Kopa Reni dengan 41 suara. Semntara itu 5 suara tidak sah.
Ketua Panitia Pilkades Hans Hamba Pulu dalam pernyataan menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada para calon kepala desa dan warga yang telah menciptakan Pilkades Damai.
"Desa Kuta telah menjalankan demokrasi secara baik dan penuh kedamaian. Kita harus sadari bahwa politik itu sesaat, tetapi persaudaraan itu yang permanen," kata dia.
Sementara itu, meski sempat alot, pelaksanaan penghitungan suara dalam Pilkades Desa Hambapraing berjalan aman hingga pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Pemkab Siap Gelar Pilkades Serentak 99 Desa di Sumba Timur
Dua calon kepala desa memperoleh suara yang sama berdasarkan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades sejak pukul 14.00 Wita.
Calon Kades nomor urut 1 Retang Pekuali memperoleh 310 suara dari pemilihan di dua TPS. Perolehan suara tersebut sama dengan yang diperoleh Calon Kades nomor urut 3, Yohana Deta S.Pt. smentara itu, calon Kades nomor urut 2 Makmun Mahmud memperoleh 11 suara sementara calon Kades nomor urut 4 memperoleh 16 suara. Sebanyak 7 suara dinyatakan tidak sah dalam pemilihan itu.
Pejabat Kepala Desa Hambapraing, Gerardus Kalaway, S.ST kepada POS-KUPANG.COM mengatakan proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dan lancar sejak pagi.
Hasil penghitungan suara di tingkat desa yang berlangsung di Balai Desa Hambapraing menghasilkan dua calon dengan perolehan suara yang sama.
Karena itu, kata dia, sesuai dengan regulasi Pilkades baik aturan Mendagri maupun petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades Serentak Sumba Timur, pihak Panitia Pilkades tingkat desa akan berkoordinasi dengan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk merekomendasikan keputusan terkait pemenang Pilkades.
Keputusan pemenang akan ditetapkan oleh Bupati Sumba Timur berdasarkan rekomendasi dan masukkan dari panitia.
Kedua calon kepala desa yang memperoleh jumlah suara yang sama, kata dia, berasal dari Dusun I dan memiliki penyebaran dukungan yang sama.
Gerardus mengatakan, regulasi Pilkades tidak memberi ruang untuk dilaksanakan penghitungan suara atau pemungutan suara ulang. Para calon dan saksi, jelas dia, menerima keputusan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/terkait-pinjaman-daerah-ali-fadaq-tidak-ada-yang-darurat.jpg)