Berita Sumba Timur
Pilkades Hambapraing Sumba Timur Berjalan Sangat Alot, 2 Calon Peroleh Suara Sama, Bagaimana Hasil
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatabg, Kabupaten Sumba Timur berlangsung alot.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatabg, Kabupaten Sumba Timur berlangsung alot.
Dua calon kepala desa memperoleh suara yang sama berdasarkan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades sejak pukul 14.00 Wita.
Hingga pukul 16.15 Wita, Pani Yuan melakukan pencocokan kertas suara untuk memastikan hasil penghitungan suara sebelumnya.
Calon Kades nomor urut 1 Retang Pekuali memperoleh 310 suara dari pemilihan di dua TPS. Perolehan suara tersebut sama dengan yang diperoleh Calon Kades nomor urut 3, Yohana Deta S.Pt. smentara itu, calon Kades nomor urut 2 Makmun Mahmud memperoleh 11 suara sementara calon Kades nomor urut 4 memperoleh 16 suara.
Baca juga: Ada Apa? Persis Solo Tiba-Tiba Jumpa Pers Pasca Kalah vs PSIM, Mengapa Coach Eko Tak Hadir?
Sebanyak 7 suara dinyatakan tidak sah dalam pemilihan itu.
Pejabat Kepala Desa Hambapraing, Gerardus Kalaway, S.ST mengatakan proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dan lancar sejak pagi.
Hasil penghitungan suara di tingkat desa yang berlangsung di Balai Desa Hambapraing menghasilkan dua calon dengan perolehan suara yang sama.
Karena itu, kata dia, sesuai dengan regulasi Pilkades baik aturan Mendagri maupun petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades Serentak Sumba Timur, pihak Panitia Pilkades tingkat desa akan berkoordinasi dengan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk merekomendasikan keputusan terkait pemenang Pilkades.
Keputusan pemenang akan ditetapkan oleh Bupati Sumba Timur berdasarkan rekomendasi dan masukkan dari panitia.
Kedua calon kepala desa yang memperoleh jumlah suara yang sama, kata dia, berasal dari Dusun I dan memiliki penyebaran dukungan yang sama.
Gerardus mengatakan, regulasi Pilkades tidak memberi ruang untuk dilaksanakan penghitungan suara atau pemungutan suara ulang.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Hambapraing, Ngaba Ratu Nawu belum dapat memberikan komentar karena sedang bertugas.
Sementara itu, para pendukung para calon Kades menunggu hasil penghitungan di luar Balai Desa. Para pendukung bersiap untuk merayakan kemenangan calon yang mereka jagokan. (hh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-pencocokan-kertas-suara-y.jpg)