Berita Nagekeo
Bupati Don Akui Masih Ada Catatan Soal Peralihan Aset dari Kabupaten Induk ?
Meskipun Kabupaten Nagekeo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah tahun
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Meski Raih WTP, Bupati Don Akui Masih Ada Catatan Soal Peralihan Aset dari Kabupaten Induk
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | MBAY - Meskipun Kabupaten Nagekeo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, masih ada beberapa catatan yang mesti dikerjakan.
Salah satu catatan yang menjadi pekerjaan rumah oleh pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo adalah terkait masalah peralihan aset dari kabupaten induk.
"Kita masih ada catatan besar dengan kabupaten induk itu adalah masalah aset," kata Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco Do setelah menerima plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan di Aula VIP Bupati Nagekeo belum lama ini.
Menurutnya, masalah peralihan aset dari Kabupaten Induk masih menjadi masalah serius yang harus dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo.
Baca juga: Hati-Hati JIka Berkendaraan, Cek Kendaraan Anda, Rem Blong, Mobil Tabrak Pohon Mente
Salah satu aset tersebut yakni pasar Danga. Sebab saat Pemda Ngada menyerahkan aset tersebut ke pemerintah Kabupaten Nagekeo, tidak dilakukan perhitungan nilai aset terlebih dahulu.
Mestinya, aset Pasar Danga tersebut harus dihitung nilainya pada saat dibangun, setelah itu baru diserahkan ke pemerintah Kabuapten Nagekeo.
"Dan itu mesti dihitung nilainya, seolah-olah sama nilainya pada saat dibangun awal," ungkapnya.
Selain itu, jelas Bupati Don, termasuk aset saluran irigasi di desa-desa harus dihitung kembali panjang dan lebar sehingga dapat mengetahui nilai aset tersebut.
Baca juga: Kawasaki W175 Modifikasi Motor Dipakai Presiden Jokowi Menjajal Sirkuit Mandalika, Ini Spesifikasi
"Termasuk jalan dan sekolah-sekolah yang sudah diserahkan tetapi belum disertifikat. Jadi yang menjadi catatan itu lebih banyak di aset," terangnya.
Bupati Don menambahkan, meskipun masih banyak catatan terkait aset, pihaknya berjanji akan menyelesaikan catatan dari BPK tersebut minimal 50 persen.
Sehingga dengan menyelesaikan masalah aset tersebut minimal 50 persen, maka pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo bisa kembali maraih opini WTP pada tahun depan. (mm)