Berita Manggarai
Dinkes Manggarai Belum Dapat Perintah Pendataan Anak 6 Sampai 11 Tahun untuk Divaksin Covid-19
POM sudah menerbitkan keputusan bahwa anak usia 6-11 tahun boleh divaksin. Kabar ini melegakan karena banyak anak usia 6-11 tahun tersebut saat ini su
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Terkait hal ini juga, kata Frans, pihaknya juga sudah menyampaikan data jumlah anak sekolah di Kabupaten Manggarai.
"Kami juga sudah sampaikan data jumlah pelajar. Tekait ini juga, selain melalui surat, saya juga lakukan komunikasi secara lisan dengan pak Plt Kadis Kesehatan,"ungkap Frans.
Frans mengatakan dari hasil komunikasi lisan itu, penyampaian dari Kadis Kesehatan bahwa stok vaksin belum ada.
"Tetapi pada prinsipnya kami tetap berharap agar vaksinasi terhadap pelajar di Kabupaten Manggarai secepatnya dilaksanakan. Dan terkait kelancaran itu kami meminta dukungan dari berbagai pihak untuk secepatnya mengalokasikan jatah vaksin untuk anak sekolah di Kabupaten Manggarai,"ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan KBM secara daring tidak berjalan efektif. Karena KBM secara daring mengalami berbagai hambatan seperti signal internet dimana ada daerah-daerah yang belum terjangkau signal Internet.
Selain itu, faktor ekonomi orang tua juga terbatas untuk membeli handphone Android dan pengisian pulsa internet dan juga masih ada guru-guru yang belum beradaptasi dengan baik terkait digital ini.
Karena itu, kata Frans berjalan efektif adalah dengan menggunakan KBM secara tatap muka. Namun sangat rentan terjadi penularan Covid-19 karena vaksinasi Covid-19 bagi pelajar masih sangat rendah.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihimone, kepada POS-KUPANG.COM, mengaku sepakat dan menyampaikan terima kasih terhadap apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar.
"Untuk memberikan antisipasi untuk anak- anak didik terjaga dengan baik itu saya sangat berterima kasih. Kalau pun ada respon pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak sekolah karena sekarang adanya tatap muka maka ini respon yang baik,"ungkap politisi partai Hanura ini.
Menurut Edy Rihi, vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan untuk mejaga imun tubuh yang baik bagi pelajar dan juga dapat memperhambat dengan baik Penyebaran Covid-19.
Dikatakan Edy Rihi, pihaknya selaku anggota DPRD sangat memberikan dukungan berkaitan dengan pemberian vaksinasi bagi para pelajar. "Kalau pun ada pembahasan anggaran terkait pengadaan vaksinasi ini, kami juga sangat mendukung,"ungkapnya.
Terkait level 2 PPKM untuk Kabupaten Manggarai, akibat rendahnya presentasi vaksinasi, kata Edy Rihi, itu merupakan tanggungjawab bersama Pemerintah daerah dan DPRD.
"Ini merupakan tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memikirkan bagaimana supaya prosentasi vaksinasi di Kabupaten Manggarai ini berjalan dengan baik, lancar tentu jumlah kuantitasnya juga tercapai. Harapan kita agar prosesntasi vaksinasi mencapai 40-50 persen, saya berkeyakinan betul pak bupati dan pak wakil bupati memiliki komitmen baik tinggal kemampuan keuangan daerah kita seperti apa untuk memback up ini,"ungkapnya.
Sementara itu Karena dinilai masih rendah pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Kabupaten Manggarai, warga yang juga orang tua dari para pelajar meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai gencar melakukan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar.
"Vaksin untuk anak-anak sekolah ini masih kurang sekali sementara sekarang sudah dilaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini yang kita kwatir jangan sampai penularan Covid-19 terjadi bagi anak-anak karena belum divaksin ini. Ini cukup rentan,"ungkap John Jeramu salah seorang warga kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Rabu 3 November 2021.(*)