Berita Manggarai

Dinkes Manggarai Belum Dapat Perintah Pendataan Anak 6 Sampai 11 Tahun untuk Divaksin Covid-19

POM sudah menerbitkan keputusan bahwa anak usia 6-11 tahun boleh divaksin. Kabar ini melegakan karena banyak anak usia 6-11 tahun tersebut saat ini su

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kegiatan Launching Vaksinasi Covid-19 Bagi anak sekolah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---BPOM sudah menerbitkan keputusan bahwa anak usia 6-11 tahun boleh divaksin. Kabar ini melegakan karena banyak anak usia 6-11 tahun tersebut saat ini sudah melaksanakan belajar mengajar tatap muka. 

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumta Ene Djone, S.Si.Apt, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 4 November 2021, mengatakan pihaknya belum mendapat perintah resmi terkait pendataan anak usia 6-11 tahun guna dilakukan vaksinasi Covid-19.

"Kita belum ada perintah resmi,"ungkapnya singkat.

Asumta juga mengatakan, meski demikian pihaknya juga terus gencar melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak sekolah berusia 12-17 tahun. Pihaknya juga mendapati vaksin jenis Pfizer sebanyak 6.000 dosis.

Baca juga: Hari ini Kirab Api Peparnas Disemayamkan di Kota Jayapura, Anggun C Sasmi Goyang Stadion Mandala

Dikatakan Asumta, vaksin tersebut sudah mulai digunakan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat umum dan anak sekolah sejak hari Senin pekan ini.

Asumta juga menjelaskan, prosentasi capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manggarai dimana sasaran SDM Kesehatan dengan target Pusdatin 2.131. Cakupan dosis 1 2.982 dengan presentasi 139.93, dosis II target 2.982 cakupan 2.855 dengan presentase 95.74.

Petugas Publik target Pusdatin 24.169 cakupan dosis I 19.655 sasaran atau dengan prosesntasi 81.32.Untuk dosis II target 19.655 cakupan 17.512 dengan presentasi 89.1.

Remaja dengan target Pusdatin sebanyak 36.910 cakupan dosis I seebanyak 5.791 atau prosesntasi 15.68. Untuk dosis II dengan target 5.791 cakupan 3.558 atau dengan prosentase 61.44.

Baca juga: Bali United Tetap Waspada Tingkat Tinggi vs Persipura, Stefano: Respect Jacksen Pelatih Bagus

Masyarakat Umum target Pusdatin sebanyak 135.422, cakupan dosis I sebanyak 49.204 atau dengan prosentase 36.33. Untuk dosis II target 49.204 cakupan sebanyak 22.881 atau dengan prosentase sebanyak 46.5.

Ibu Hamil sesuai target Pusdatin sebanyak 2.825, cakupan dosis I sebanyak 1.080 atau prosesntasi sebanyak 38.23. Untuk dosis II target 1.080 cakupan 581 atau dengan prosentase sebanyak 53.8.

Lansia target Pusdatin sebanyak 19.754, cakupan dosis I sebanyak 7.299 atau prosesntasi 36.84. Untuk dosis II target 7.299 cakupan 5.268 atau prosesntasi sebanyak 72.37.

Dengan Total target Pusdatin sebanyak 221.211, cakupan dosis I sebanyak 85.991 atau prosesntasi sebanyak 38.87. Untuk dosis II target 85.991 cakupan 52.655 atau dengan prosesntasi sebanyak 61.23.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu 3 November 2021 mengatakan, terkait permintaan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar ini pihaknya sudah memberikan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

"Pada saat pak bupati melaunching vaksinasi untuk anak sekolah, pak bupati memerintahkan kepada kami selaku Dinas Pendidikan supaya ditindaklanjuti vaksinasi bagi pelajar untuk seluruh sekolah di Kabupaten Manggarai. Karena itu menindaklanjuti itu Dinas Pendidikan sudah memberikan surat kepada Dinas Kesehatan terkait kebutuhan vaksinasi bagi anak sekolah jadi prioritas,"jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved