Berita Kota Kupang

Warga Tuna Netra di Kupang Berhasil Divaksin

Bersama beberapa kerabatnya, ia rajin menyiangi dan menyiram tanamannya seusai pulang kantor.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Brigpol Heribertus A.B. Tena saat menjemput beberapa orang warga penyandang disabilitas tuna netra untuk divaksin.  

"Syukurlah mereka mau divaksin dan tidak lagi termakan dengan isu dan hoax yang tidak benar mengenai dampak vaksin," tandas Brigpol Heribertus usai mengantar Betrix menjalani vaksin tahap I.

Brigpol Heribertus pula yang menyisihkan waktu luang sepulang kantor untuk mengolah lahan seluas 9 x 15 meter di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ia bercocok tanam sayur sawi, kangkung dan terong ungu. Bersama beberapa kerabatnya, ia rajin menyiangi dan menyiram tanamannya seusai pulang kantor.

Praktis waktu pulang kantor sejak pukul 16.00 wita ia habiskan di kebun.

Agar perawatan tanaman lebih intensif, Brigpol Heri pun rela pindah sementara dari rumahnya di Kelurahan Maulafa ke Kelurahan Fatukoa sehingga ia lebih banyak waktu merawat tanaman dan sayuran.

Awalnya Brigpol Heri menanam sayuran untuk membantu ekonomi keluarga. Kebetulan waktu luang cukup banyak sejak ia pindah tugas ke Direktorat Tahti Polda NTT.

Baca juga: Wali Kota Kupang : Pemkot Kupang Tanggung Jawab Moril Terhadap Pokmas Lipas 

Sayur hasil panen ia tawarkan ke beberapa rekan kerja dan dijual keliling. 

Saat pagi hendak ke kantor untuk apel pagi, ia membawa serta sayur pesanan rekan kerja di polda NTT.

Sebagian hasil panen ia jual keliling atau diantar ke rumah-rumah di sekitar tempat tinggal nya di Kelurahan Maulafa.

Saat itulah ia menjumpai belasan kepala keluarga penyandang tuna netra di RT 26 kelurahan Maulafa.

Para penyandang tuna netra ini menggantungkan hidup dari hasil menjual kemoceng (pembersih debu dari bahan tali rafia).

Ada 12 kepala keluarga yang menyandang tuna netra. Sebagian istri dan anak mereka pun tuna netra.

Sekitar 6 kepala keluarga tinggal di tempat kost milik Thobias Fanggi.

Mereka harus membayar sewa kamar per bulan Rp 350.000 diluar biaya listrik dan air.

Brigpol Heri prihatin dengan kondisi para penyandang tuna netra ini. Timbul niat dari hatinya untuk menolong para tuna netra ini dengan berbagi hasil panen sayur.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved