Kota Kupang Terkini

Abang Syahputra Lakisa Dikeroyok di Air Mata, Alami Luka Serius dan Trauma

Menurut keterangan keluarga korban, Mustakim, insiden bermula ketika Abang Syahputra hendak mencari adiknya di sebuah pesta di wilayah Air Mata. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Pengakuan Mustakim, Keluarga korban pengeroyokan Abang Syahputra Lakisa, warga Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok massa yang diduga berasal dari Kampung Maleset, Namosain. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Abang Syahputra Lakisa, warga Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok massa yang diduga berasal dari Kampung Maleset, Namosain. 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut keterangan keluarga korban, Mustakim, insiden bermula ketika Abang Syahputra hendak mencari adiknya di sebuah pesta di wilayah Kelurahan Air Mata

Saat tiba di lokasi, korban melihat adanya perdebatan antara seorang warga dan seorang oknum polisi. Ia kemudian mencoba melerai dengan meminta pihak yang berselisih untuk segera pulang.

“Ketika sedang berbicara dengan polisi bernama Pak Kamal, tiba-tiba sekelompok pemuda dari Maleset datang menendang korban hingga jatuh. Mereka kemudian mengangkat batu dan melemparkannya ke kepala dan leher korban, lalu menyeretnya ke jalan hingga celananya terbuka,” ungkap Mustakim kepada POS-KUPANG.COM(12/8/2025).

Setelah pengeroyokan, korban ditinggalkan di jalan dalam kondisi terluka parah. Luka dialami pada bagian pelipis, leher, dan telinga yang mengeluarkan darah. 

Baca juga: Tim Medis Puskesmas Penfui Kota Kupang Siaga Penuh di Lomba Futsal UT FEST 2025

Selain luka fisik, korban mengalami trauma dan kesulitan tidur akibat rasa sakit di bagian belakang tubuhnya yang cedera cukup parah.

Keluarga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan melakukan visum di RS Bhayangkara pada Minggu (10/8/2025) pagi.

“Kami berharap aparat keamanan memberikan keadilan seadil-adilnya kepada kami sebagai keluarga korban,” tegas Mustakim. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved