Berita Rote Ndao
Dianiaya Dua Guru, Siswa SMA Di Rote Ndao Lapor Polisi
Aksi kekerasan berupa penganiayaan guru terhadap siswa kembali terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Senin 1 November 2021
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi kekerasan berupa penganiayaan guru terhadap siswa kembali terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Senin 1 November 2021.
Kali ini, WL alias Irfan (16), pelajar asal Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao menjadi korban penganiayaan dua guru nya.
Irfan mengaku dianiaya Paul dan Berti Dami, guru pada SMA Negeri Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/27/XI/2021/ SPKT I POLSEK RBD/Res Rnd/NTT tanggal 1 November 2021.
Korban mengaku dianiaya kedua guru nya di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Rote Barat Daya, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: Polisi Sudah Amankan Pelaku Penganiayaan Kepala SMAN 3 Atambua
Dalam laporannya, korban mengaku kalau penganiayaan oleh guru ini bermula saat terjadi perkelahian antar korban bersama teman-temannya di dalam kelas IPA III SMA Negeri Rote barat Daya.
Perkelahian dari dalam ruang kelas berlanjut hingga sampai di luar kelas. emudian kepala sekolah bersama teman-teman guru SMA Negeri 1 Rote Barat Daya datang untuk membubarkan perkelahian tersebut.
Setelah itu korban bersama temannya Ito Adu jalan menuju lapangan sekolah. Akan tetapi para guru memanggil korban bersama teman-temannya untuk menghadap.
Tiba-tiba, terlapor Paul datang menghampiri korban bersama temannya dan langsung memukul korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanan secara berulang kali dengan tangan dikepal.
Setelah itu korban bersama temannya menghadap guru-guru yang lain. Namun tanpa diduga, terlapor Berti Dami datang langsung memegang rambut korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan di bagian wajah korban dengan tangan dikepal.
Baca juga: Tawuran Nyaris Pecah, Warga Saling Lapor Kasus Pengeroyokan Dan Penganiayaan
Akibat penganiayaan oleh kedua guru ini, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah.
Korban memilih melaporkan kasus ini ke polisi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di Puskesmas Batutua di Oehandi, Kabupaten Rote Barat Daya. Ia kemudian diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat Daya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021) membenarkan kejadian ini.