Berita Malaka
Kapolres Malaka Tindaklanjuti Direktif Kapolda NTT ke Jajarannya
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H, SIK, melakukan kunjungan ke jajaran di tingkat bawa dalam upaya menindaklanjuti direktif Kapolda NTT
Kapolres Malaka Tindaklanjuti Direktif Kapolda NTT ke Jajarannya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H, SIK, melakukan kunjungan ke jajaran di tingkat bawa dalam upaya menindaklanjuti direktif Kapolda NTT.
Kunjungan diawali dari Polsek Malaka Tengah dengan Sat Lantas Polres Malaka dengan memimpin langsung apel pagi pada Jumat (29/10/2021). Tujuannya, menyampaikan Direktif dari Kapolda NTT berdasarkan hasil Vicon Kapolda NTT bersama Seluruh Kapolres Jajaran Polda NTT pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu.
Adapun prediktif Kapolda NTT yang disampaikan pada apel bersama ini berisi 10 hal pokok.
Pertama, agar Anggota Polri Mempedomani program Presisi Kapolri dalam pelaksanaan tugas secara berkesinambungan bukan hanya 100 hari.
Baca juga: Marco Jahang Raih Emas Kempo Internasional Tepat Dihari Sumpah Pemuda, Ketua Umum FKI NTT Bangga
Kedua, mengisi jam - jam pimpinan dengan doktrin Tribrata sebagai Pedoman hidup, dan Catur Prasetya sebagai pedoman Kerja, Rastra Sewkottama sebagai lambang yang menegaskan bahwa Polri adalah abdi nusa dan bangsa sehingga etos kerja berorientasi sebagai abdi bermartabat, profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Ketiga, menangani persoalan secara yuridis, profesional dan proporsional dengan cara humanis dan tanpa kekerasan verbal maupun fisik terhadap masyarakat maupun tersangka
Keempat, pahami dunia saat ini sudah tanpa batas selain hidup didunia nyata ( Citizen) kita juga hidup didunia maya (Nitizen) yang tanpa sekat dan mudah dilihat oleh siapapun dibelahan dunia sehingga polri harus berhati hati dalam ucapan dan tindakan baik secara pribadi atau kedinasan.
Kelima, Polri hadir sebagai solusi dan bukan bagian dari masalah di masyarakat, menghindari perilaku arogan dan menyakiti hati masyarakat apalagi terlibat langsung dalam kesewenangan apalagi penyalahgunaan wewenang terhadap masyarakat.
Keenam, Polri semakin baik dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat sehingga semakin berhati hati dan menjaga polri dalam setiap bidang baik pembinaan maupun oprasional di masyarakat.
Ketujuh, tingkatkan pelayanan masyarakat, tanggapi dengan baik pengaduan dan laporan serta keluhan masyarakat. Ungkap dan tangani setiap kejahatan yg meresahkan itu sebagai jawaban bagi masyarakat yang menginginkan polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat tidak hanya sebatas jargon semata.
Kedelapan, pegang teguh kode etik disiplin Polri dalam perilaku anggota polri dan cegah serta hindarkan dari pelanggaran etika, disiplin apalagi pidana sehingga harus saling mengingatkan dan tugas, tiap komandan dari tingkat terkecil sampai Kapolres dan PJU untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dini, hindari anggota untuk terlibat masalah baik pribadi maupun dalam masyarakat.
Kesembilan, berikan penghargaan bagi anggota baik dalam melaksanakan tugasnya, berikan hukuman dan sangsi yang cepat, tegas dan jelas pada anggota yg melanggar. Jelaskan pemberian sangsi bertujuan menyelamatkan anggota dan organisasi polri, apabila tetap melakukan pelanggaran berat maka PTDH adalah langkah terakhir yang harus dilakukan.
Kesepuluh, tingkatkan disiplin, dedikasi, loyalitas dan integritas secara spirit hirarki organisasi dalam menjaga polri.