Berita Sumba Timur
Polres Sumba Timur Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung untuk 2.450 Penerima
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur menyalurkan bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) bagi warga di wilayah itu.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur menyalurkan bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) bagi warga di wilayah itu.
Penyaluran bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta itu dilaksanakan di Mapolres Sumba Timur, Jalan Suprapto, Prailiu Kota Waingapu sejak Senin 11 Oktober 2021 lalu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan bantuan tunai tersebut merupakan bantuan Presiden melalui Polri untuk disalurkan kepada para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri 27/2021 dan Inmendagri 28/2021.
Untuk wilayah Provinsi NTT, terang Kapolres Handrio, selain di Kabupaten Sumba Timur, bantuan tunai juga diberikan kepada pedagang kaki lima dan pengusaha warung di Kota Kupang dan Kabupaten Sikka.
Baca juga: Sikapi Instruksi Kapolri, Kapolda NTT : Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Pinjaman Online Ilegal
Utamanya, lanjut dia, bantuan diberikan bagi pedagang yang belum tercover bantuan sosial program pemerintah seperti BLT atau PKH.
"Penyaluran ini langsung dari Mabes Polri melalui Polda NTT dan Polda melakukan penyaluran melalui Polres Sumba Timur," ujar Kapolres Handrio yang ditemui POS-KUPANG.COM, Senin 25 Oktober 2021.
Perwira dengan dua melati itu menyebut, untuk wilayah hukum Polres Sumba Timur, ditargetkan sebanyak 2.450 sasaran warga terdampak. Pendataan penerima bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas di wilayah masing masing.
"Target kita adalah 2.450 sasaran warga terdampak, yakni para pedagang kaki lima dan warung. Sesuai dengan hasil pendataan, mereka sudah terverifikasi lengkap," jelas Kapolres Handrio.
Baca juga: Ada Dugaan Sindikat Loloskan Kuda Betina ke Luar Pulau Sumba : Rekomendasi Tidak Melalui Kami
Ia menyebut, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak PPKM untuk dapat kembali mengembangkan usahanya.
"Harapan kita bantuan ini bisa mengembangkan usaha masyarakat yang terdampak PPUM Level 4 saat itu," kata Kapolres Handrio.
Pelaksanaan penyaluran BTPKLW, tambah Kapolres, dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2021.
Magdalena Manggi (38), mengaku senang karena mendapat bantuan tunai tersebut. Pedagang asal Lewa itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mendata dan menyalurkan bantuan baginya.
Ia berharap bantuan itu dapat membantu permodalan dan usahanya selama masa pandemi yang masih berlangsung.
"Terima kasih kepada bapak bapak dari Polres Sumba Timur. Saya senang dan semoga bantuan bisa bermanfaat untuk usaha kami masyarakat kecil kedepan," ujar Manggi usai menerima bantuan.