Berita NTT
Sikapi Instruksi Kapolri, Kapolda NTT : Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Pinjaman Online Ilegal
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan akan mengungkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal apabila terbukti menjalankan dan meresahkan w
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Sikapi Instruksi Kapolri, Kapolda NTT : Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Pinjaman Online Ilegal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan akan mengungkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal apabila terbukti menjalankan dan meresahkan warga.
"Apabila benar maraknya kejadian-kejadian pelaksanaan pelaku pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, maka Kapolda telah perintahkan untuk menindak tegas serta mengungkap pinjol ilegal tersebut," kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos-Kupang.Com, Senin 25 Oktober 2021 diruangannya.
Untuk mencegah agar tidak terjadinya pinjaman online ilegal di masyarakat, lanjut Krisna bahwa Kapolda telah memperintahkan Polres jajaran untuk memantau, mengungkap serta menindaj tegas apabila terjadi pelaksanaan pinjaman online ilegal di masyarakat.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif pun sudah memerintahkan Ditreskrimsus Polda NTT untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan penyelidikan terus menerus terkait dugaan aktivitas pinjaman online ilegal.
Baca juga: Ada Dugaan Sindikat Loloskan Kuda Betina ke Luar Pulau Sumba : Rekomendasi Tidak Melalui Kami
"Hingga saat ini di wilayah hukum Polda NTT belum ada pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal," kata Krisna
Dia mengakui bahwa ada dugaan pelaksanaan Pinjol ilegal di salah satu Polres, Polda NTT. Namun masih dalam tahap penyelidikan.
Sehingga bukan saat ini saja Polda NTT memantau pelaksanaan Pinjol ilegal di masyarakat, melainkan proses tersebut akan dilaksanakan terus menerus hingga warga masyarakat jangan ditipu atau diresahkan dengan tindakan kejahatan pinjaman online ilegal tersebut. *)