Berita Kota Kupang

Aksi Damai Ke Rudenim Kupang, Pengungsi Afghanistan Diblacklist, UNHCR Bilang Begini

Kami minta tolong dari bapa, kalian ada powernya bisa kontak dengan UNHCR. Kalau tanpa kalian kami tidak bisa didengar. Kalian bisa bantu kami.

POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Pengungsi asal Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Rudenim Kupang, Kamis (14/10/2021), menuntut Resettlemen 

"Saya dengar juga negara ketiga akan tentukan, saya mau begini yang diterima kalau yang nakal seperti Atbas tidak mau terima dia," kata Heksa.

Karenanya Heksa meminta setiap pengungsi yang ada di Kupang bisa menjadi sikap dan perilaku agar tidak dicoret oleh UNHCR.

"Jaga sikap, perilaku itu dijaga. Jangan sampai nama teman pengungsi sudah jelek, tercoret di UNHCR, kontak negara ketiga ga mau terima. Ya hanya dua pilihan kalian mau abadi di Indonesia atau pulang ke Afghanistan. Tapi tidak mungkin anda abadi di Indonesia kalau pemerintah pusat tegas tidak mau lagi terima kalian, bisa. Prosedurnya mau tahu? Tinggal Pemerintah Indonesia tekan UNHCR cabut semua status pengungsi, pulangkan kalian bisa. Tidak  ada pelanggaran karena kalian dianggap imigran ilegal. Iya bukan pengungsi lagi jadi tidak bisa dilindungi lagi," kata Heksa. 

"Jadi saya minta pengertian kalian teman pengungsi, sabar berdoa sama Tuhan, Allah bahwa mudah-mudahan Allah berikan pertolongan dengan cara Allah ketuk hati UNHCR dan anda bisa ditempatkan di Negara ketiga," kata Heksa.

Hal senaga disampaikan Mathias agar pengungsi bisa bersabar menunggu proses resettlemen. "Jadi sesuai janji Dion bahwa minggu dia akan kesini jadi mungkin kita menunggu ya," kata Matias.

Baca juga: Pengungsi Afganistan di Kupang Kembali Gelar Demo di Depan Kantor IOM Kupang

Baca juga: Kubra Hasani Pegungsi Afghanistan di Kupang Melaporkan Sikap IOM Kepada Wakil Gubernur NTT

UNHCR Blacklist Nama Pengungsi

Hal senada disampaikan Matias yang meminta pengungsi bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis ketika ingin menyampaikan aspirasinya.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Melsy Fanggi mengaku sudah menelepon UNHCR dan dalam waktu 2 minggu kedepan UNHCR akan datang ke Kupang m enemui pengungsi dimaksud.

"Saya telepon UNHCR bicara dengan Dio, dalam waktu 2 minggu dia akan kesini konseling. Itu yang pertama. yang kedua, dia minta nama-nama yang demo. Ngerti ya, semua, kamu tahu untuk apa dia minta nama nama yang demo? Untuk nanti di balck list kalau untuk proses ke negara ketiga sudah susah. Mengerti," tegas Melsy.

Menurut Melsy, dia juga berharap pengungsi bisa pergi ke Negara ketiga. "Kami senang karena itu kesuksesan kami," kata Melsy.

Terhadap sikap UNHCR yang akan memblacklist pengungsi yang melakukan aksi damai itu dianggap pengungsi sebagai bentuk ancaman.

Perwakilan pengungsi asal Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Rudenim Kupang, Kamis (14/10/2021), menuntut Resettlemen
Perwakilan pengungsi asal Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Rudenim Kupang, Kamis (14/10/2021), menuntut Resettlemen (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Padahal, aksi yang mereka lakukan itu adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka karena mereka sudah lama berada di Kupang.

Dan selama ini UNHCR dan IOM dinilai tidak memperhatikan mereka khususnya tentang pendidikan, kesehatan dan juga proses resettlemen.

Rahimi mengatakan, mereka sudah cape menunggu proses resettlemen. Selama 7 tahun di Kupang, mereka kuatir dengan keadaan orangtua dan keluarga yang masih berada di Afghanistan.

"Anak saya nomor satu sudah 22 tahun, disini tidak ada belajar, tidak ada sekolah. Sekarang saya disini, kamu tahu, tolong bantu kami. Saya datang disini, banyak matahari (panas), ada anak kecil juga. Bantu kami, terimakasih," kata Rahimi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved