CPNS 2021

12.850 Calon Hakim Mahkamah Agung Dipastikan Gagal ke SKB CPNS 2021, Simak Penjelasan Humas MA

12.850 Calon Hakim Mahkamah Agung dipastikan gagal ke SKB CPNS 2021, simak penjelasan Humas MA

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). 12.850 Calon Hakim Mahkamah Agung Dipastikan Gagal ke SKB CPNS 2021, Simak Penjelasan Humas MA 

Ia mengatakan, sebanyak 10 persen dari total seluruh peserta SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung yang telah mengikuti SKD tercatat tidak hadir. 

Sebagian besa peserta SKD CPNS 2021 MA memang tercatat sudah selesai mengikuti SKD pada Sabtu (16/10/2021).

Dari total seluruh jumlah peserta sebanyak 30.015, kini hanya tersisa 69 peserta yang belum mengikuti SKD. 

69 peserta itu terdiri dari 63 orang yang harus dijadwal ulang SKD-nya karena positif covid-19. 

Mereka akan dijadwalkan mengikuti SKD susulan pada tanggal 31 Oktober 2021. 

6 peserta lainnya berada di titik lokasi luar negeri yang akan mengikuti SKD pada 25 - 26 Oktober 2021. 

Lalu ada berapa peserta yang tercatat tidak hadir dari 29.946 peserta SKD MA yang telah mengikuti SKD?

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, memberikan data terkait hal tersebut. 

Dalam data tersebut, tercatat 2.882 peserta tidak hadir, dan peserta hadir sebanyak 27.101. 

Titik lokasi penyumbang peserta tidak hadir terbanyak adalah Tilok DKI Jakarta, yakni 750 peserta. 

"Data ini masih bisa berubah walaupun pelaksanaan sudah terakhir karena  ada peserta yang positif sehingga pelaksanaan harus di jadwalkan kembali," kata Sobandi kepada Tribunnewsdepok.com, Sabtu (16/10/2021). (*)

Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 2.882 Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2021 Tercatat Tidak HADIR, https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/17/2882-peserta-skd-cpns-mahkamah-agung-2021-tercatat-tidak-hadir?page=all.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved