Berita Kota Kupang
Ini Manfaat Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Pasang QR Code PeduliLindungi di Fasilitas Publik
Beberapa tempat di Kota Kupang seperti mall Lippo Plaza, rumah makan sudah mulai memasang QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
Baca juga: Empat Hak Suara Tidak Berlaku Leo Ungguli Jefry, Ferdi Leu Tegaskan Informasi Itu Tidak Benar
4. Informasi hasil tes Covid-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Cara Cek Sertifikat Vaksinasi Di PeduliLindungi
Baca juga: Herman Khaeron Minta Kader NTT Lawan Pihak Yang Ingin Ambilalih PD
Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat lho.
Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs https://pedulilindungi.id/
Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta.
Centang kolom captcha "I'm not a robot"
Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Disebutkan, aplikasi PeduliLindungi difungsikan untuk 3 hal, yakni screening (pengecekan status vaksinasi dan juga status swab test), tracing (scan QR Code untuk memulai suatu aktivitas), dan memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai hasil warna QR Code.
Baca juga: Kadis Peternakan NTT : HATN Sebagai Motivasi dan Gerakan Bersama