Berita Kota Kupang

Ini Manfaat Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Pasang QR Code PeduliLindungi di Fasilitas Publik

Beberapa tempat di Kota Kupang seperti mall Lippo Plaza, rumah makan sudah mulai memasang QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
ilustrasi/pos-kupang.com
Manfaat Aplikasi pedulilindungi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beberapa tempat di Kota Kupang seperti mall Lippo Plaza, rumah makan sudah mulai memasang QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.

Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui mengetahun fungsi lain dari aplikasi tersebut.

Orang hanya tahu kalau aplikasi tersebut hanya untuk menunjukan sertifikat vaksin.

Ternyata aplikasi ini memiliki banyak manfaatnya.

Dikutip dari Covid19.go.id , sejak awal Juli hingga awal Oktober sudah lebih dari 73 juta penggunaan aplikasinya dan lebih dari 25rb merchants tergabung dengan PeduliLindungi.

Baca juga: Irjen Pothan Kemham RI dan Senkom NTT Survei Indeks Bela Negara

Meskipun sudah banyak yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi tapi sedikit yang tahu mengenai manfaat lainnya selain untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Yuk cari tahu apa saja manfaat aplikasi PeduliLindungi
Dikutip dari covid19.go.id , disebutkan PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Harus Tahu Waktu yang Tepat Untuk Melakukan Vaksin

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved