CPNS 2021
Ini Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 Bisa Ikut SKB, Tak Sekedar Lolos Passing Grade
Ini Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 bisa ikut SKB ( seleksi kompetensi bidang ), tak sekedar lolos Passing Grade
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Peserta Terpilih Ikuti SKB, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/aturan-nilai-peserta-skd-cpns-2021-yang-lolos-passing-grade-peserta-terpilih-ikuti-skb?page=all.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia