Selasa, 12 Mei 2026

Berita Ende

Empat Pelajar di Ende Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Nikodemus

prihatin dengan peristiwa tersebut. Bagaimana pun juga, Polisi tidak bisa sendiri mengantisipasi dan mencegah kriminalitas.

Tayang:
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Konferensi pers kasus pengeroyokan Jl. Gatot Subroto Ende, di Polres Ende, Jumat 8 Oktober 2021. 

Pandangan yang berlebihan dan tidak proporsional bisa saja memicu amarah dan bisa saja berakibat fatal. Nitizen mendesak pihak kepolisian secepatnya tuntaskan kasus tersebut.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, prihatin dengan peristiwa tersebut. Bagaimana pun juga, Polisi tidak bisa sendiri mengantisipasi dan mencegah kriminalitas.

Butuh kerja sama, keterlibatan semua pihak, orangtua, RT, guru, tokoh agama, adat, masyarakat dan semua pihak untuk bersama - sama menekan kriminalitas, untuk selamatkan generasi muda Ende dari hal - hal yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Baca juga: FKH Undana Dampingi UKM Buat Dendeng Babi di Sikumana, Kota Kupang

Di sisi lain, kata Kapolres, pihaknya bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Para tersangka akan diproses seadil - adilnya.

Selanjutnya, perlu diingat menjaga dan menyelamatkan generasi muda di Kota Pancasila merupakan tangung jawab bersama, butuh keterlibatan semua pihak.

Catatan POS-KUPANG.COM, Oktober 2020, pernah ada kasus pencurian barang elektronik yang melibatkan anak di bawah umur. Motif mencuri, karena ingin mendapatkan uang untuk membeli minuman keras dan rokok.

Orang yang sama juga pernah diamankan karena berbuat mesum di Museum Tenun Ikat, Kota Ende.

Lalu, Maret 2021, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja pernah mengamankan dan membina sekelompok remaja pelajar yang duduk minum minum minuman keras di Taman Renungan Bung Karno.

Ini merupakan satu dari sekian banyak potret prilaku minor generasi muda di Kota Pancasila. Perlu langkah - langkah antisipasi dan preventif.

Baca juga: Wabup Ende, Birokrasi “Ngao” dan Investasi Politik

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Seorang pemuda bernama Nikodemus F. Ndopo Woda (27) di Kota Ende, tewas setelah dianiaya oleh segerombolan pemuda tak dikenal.

Lokasi kejadian di Jl. Gatot Subroto, Kota Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 1 Oktober 2021 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Jon Suhardi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

Pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi serta Emanuel Longa, teman korban yang ada bersama korban saat kejadian.

Awalnya Nikodemus dan Emanuel minum minuman keras di Jl. El Tari. Setelah itu meraka  pergi ke sebuah tempat Pesta.

Namun, karena kehabisan rokok, Nikodemus dan Emanuel yang tengah dalam pengaruh alkohol, pergi ke salah satu kios di Jl. Gatot Subroto.

Baca juga: Anggota Polres Ende Peduli Rakyat Miskin: Bripka Heru Renovasi Rumah Bocah Hidrosefalus

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved