Berita Ende
Empat Pelajar di Ende Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Nikodemus
prihatin dengan peristiwa tersebut. Bagaimana pun juga, Polisi tidak bisa sendiri mengantisipasi dan mencegah kriminalitas.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Konferensi pers kasus pengeroyokan Jl. Gatot Subroto Ende, di Polres Ende, Jumat 8 Oktober 2021.
Setelah membeli rokok, Nikodemus dan Emanuel tidak langsung pulang. Entah apa tujuannya, Nikodemus menyuruh Emanuel memukul gardu listrik. Emanuel pun menurutinya.
Bunyi gardu saat dipukul Emanuel, rupanya memicu segerombolan pemuda tak dikenal mendekatinya. Ia sempat dipukul namun berhasil kabur.
Setelah itu geromblolan pemuda ini, mendekat korban yang masih duduk di sepeda motor. Korban lalu dianiaya.
Korban ditemukan dalam kondisi sekarat oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita. Sempat dilarikan ke RSUD Ende dan sempat mendapat penanganan medis, namun 15 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.