Opini Pos Kupang

Reformasi Struktural, Reformasi Fiskal Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pernah mengungkapkan, saat ini dunia berubah begitu cepat, kombinasi perubahan demografi jumlah penduduk

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh : Herbudi Adrianto, Pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT

POS-KUPANG.COM-Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pernah mengungkapkan, saat ini dunia berubah begitu cepat, kombinasi perubahan demografi jumlah penduduk, disrupsi digital, dan pandemi Covid-19 telah membawa tantangan yang sangat berbeda bagi Indonesia.

Perlu cara pandang baru dan cara kerja baru sehingga Indonesia dapat mengubah tantangan menjadi peluang dan menjadi negara maju.

Reformasi struktural harus terus dilakukan secara berkesinambungan guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, di tengah berbagai upaya pemulihan ekonomi.

Reformasi struktural di antaranya melalui UU Cipta Kerja untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan nasional berupa penyediaan lapangan kerja pemberdayaan UMKM, reformasi regulasi, pengembangan sovereign wealth fund (SWF) melalui lembaga pengelola investasi, paket kebijakan kemudahan investasi/ease of doing business dan lain sebagainya

Adapun reformasi struktural mencakup tiga kluster utama yakni human capital, physical capital dan institutional development

Sisi human capital atau pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu program strategis pemerintah meliputi perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan.

Survival and recovery kit, program perlindungan sosial ditujukan untuk kelompok pendapatan 40-an ke bawah dan kelompok rentan melalui skema program keluarga harapan PKH, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD), Pra Kerja, dengan pagu anggaran tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp.157,41 Triliun.

Diskon listrik dan subsidi internet. menjaga kesinambungan bisnis dengan memberikan dukungan untuk UKM dan Koperasi serta terus mengembangkan program prioritas untuk mendukung penciptaan lapangan kerja baru.

Akselerasi reformasi menuju sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan handal melalui integrasi data dan program serta perlinsos yang adaptif (jaring pengaman sosial untuk automatic stablilizer.

Percepatan laju pemulihan ekonomi juga ditempuh melalui insentif usaha di sektor perpajakan dengan alokasi tahun 2021 sebesar Rp. 58,46 Triliun untuk angsuran PPh 25, tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPn Bea Masuk Kendaraan Bermotor dan PPn Perumahan, pajak terutang ditanggung pemerintah DTP dan sebagainya.

Kasus Covid-19 harus dijaga agar pemulihan domestik tidak terganggu ditempuh melalui langkah intervensi kesehatan mendorong keikutsertaan vaksinasi gratis untuk 185,55 juta orang mencapai herd immunity.

Kenaikan kasus Covid-19 harus terus ditekan, termasuk melalui peran aktif masyarakat dalam penerapan 3 M, 3 T dan intervensi lainnya berupa fasilitas kesehatan, alat pelindung diri (APD)

Pagu anggaran di bidang kesehatan tahun 2021 sebesar Rp. 176,30 T atau meningkat 181 persen bila disandingkan dengan pagu anggaran di tahun 2020 sebesar Rp 62,67 T yang dialokasikan untuk program vaksinasi gratis, tracing, testing dan treatment, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat-obatan dan isoman, insentif perpajakan di bidang kesehatan, sarana prasarana, alat kesehatan dan lain sebagainya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved