Breaking News

Berita Ende

Pembangunan Waduk Lambo di Flores NTT, Pemerintah Harus Dengar Jeritan Masyarakat Adat

Pembangunan Waduk Lambo di Flores NTT, Pemerintah Harus Dengar Jeritan Masyarakat Adat

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
DOKUMENTASI POS-KUPANG.COM
Spanduk bertuliskan penolakan terhadap lokasi pembangunan waduk Lambo. Gambar diambil, Jumat 24 September 2021. 

"Lalu soal umur bangunan, lokasi alternatif I hanya bisa didesain 25 tahun sementara alternatif II hanya 2,5 tahun, sementara target kita adalah minimal 50 tahun," ungkapnya.

Lanjutnya, usia bangunan minimal 50 tahun, artinya diperkirakan 50 tahun baru sedimennya penuh, lalu dilakukan operasi dan pemeliharaan. "Tapi kalau kita bangun, baru 2 tahun atau 25 tahun sedimennya sudah penuh, untuk apa," ungkapnya.

Yohanes juga mengakui bahwa di Lowo Se ada kuburan, warisan budaya dan fasilitas umum seperti Kapela. Menurutnya, tim appraisal tengah mengidentifikasi. "Nanti akan direlokasi," ungkapnya.

Menurutnya, soal relokasi juga pernah dilakukan saat pembagunan Bendungan Napu Nggete di Kabupaten Sikka. "Tinggal masyarakat kalau mau relokasi sendiri buat upacara adat, negara biayai, atau kami relokasi," ungkapnya. (*)

Baca Berita Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved