Breaking News

Berita Ende

Pembangunan Waduk Lambo di Flores NTT, Pemerintah Harus Dengar Jeritan Masyarakat Adat

Pembangunan Waduk Lambo di Flores NTT, Pemerintah Harus Dengar Jeritan Masyarakat Adat

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
DOKUMENTASI POS-KUPANG.COM
Spanduk bertuliskan penolakan terhadap lokasi pembangunan waduk Lambo. Gambar diambil, Jumat 24 September 2021. 

Hal itu kemudian membuat masyarakat adat melakukan aksi penolakan termasuk menghadang BWS Nusra II dan tim survey beserta aparat Brimob yang hendak memasuki wilayah adatnya.

"Jadi menurut hemat saya, Kepala BWS Nusa Tenggara II diduga tidak aspiratif dan tidak menghormati hak - hak masyarakat adat dan juga tidak menghiraukan pernyataan Mentri PUPR tersebut," tegas Philipus.

Dia mengatakan, pemerintah yang menjadi salah satu unsur negara ini wajib menghormati hak - hak masyarakat adat sesuai dengan hak konstitusinya.

"Karena sesungguhnya masyarakat adat tidak menolak rencana pembangunan waduk namun hanya menolak lokasi pembangunan waduk dengan memberikan dua lokasi alternatif untuk pembangunan yakni Malawaka dan Lowo Pebhu," ungkapnya.

Sebagai Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus meminta kepada pemerintah pusat hingga daerah serta stakeholder lainnya untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan waduk di lokasi yang ditolak warga.

Dia mendesak pemerintah menerima saran dan solusi dari masyarakat adat yakni Malawaka dan atau Lowo Pebhu.

Minta Aparat Jalankan Tugas Sesuai SOP

Philipus juga berharap kepada aparat Kepolisian maupun Brimob yang sedang bertugas di lapangan agar menjalankan tugas sesuai SOP Kepolisian yang ada.

Dia katakan, kepolisian negara hadir untuk mengayomi, melindungi dan menghormati masyarakat adat yang tengah berjuang mempertahankan hak - hak atas tanah adat yang juga warisan leluhurnya.

"Mari kita menjaga adat istiadat dan seluruh kekayaan yang ada sebagai kekuatan dan potensi daerah yang harus dijaga, dilindungi dan dihormati agar karakter daerah dan bangsa ini tetap dalam satu Bhineka Tunggal Ika, walau kita berbeda beda tapi tetap satu," tutupnya.

Lokasi Alternatif Tidak Layak Secara Teknis

Terpisah, Yohanes Pabi, PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan II BWS NT II Ditjen SDA Kementerian PUPR, menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan Waduk Lambo, melalui kajian teknis oleh ahli.

Yohanes mengakui bahwa masyarakat adat menawarkan lokasi alternatif, yakni dari Lowo Se pindah ke Malawaka dan Lowo Pebhu. Namun, berdasarkan hasil kajian, dua lokasi alternatif tidak layak.

Dia menguraikan kapasitas tampung di dua lokasi alternatif tersebut tidak mencukupi. Sementara target total kapasitas tampung yang direncanakan 51,74 juta meter kubik.

Lanjutnya, manfaat bendungan ini nanti, yakni, penyediaan air baku untuk masyarakat di sekitar dengan debit 205 liter per detik, suplai air untuk daerah irigasi Mbay kiri 932,6 Ha dan kanan 4. 966 Ha, pengendalian banjir 283, 33 m3/det dan untuk pengembangan pariwisata.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved