Opini Pos Kupang
Buah Simalakama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kegembiraan itu munculnya Surat Keputusan Bersama dari 4 Menteri yakni, Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes
Olleh : Rully Raki, Akademisi STPM St. Ursula-Ende
POS-KUPANG.COM-Euforia siswa saat bisa bersekolah lagi banyak ditemukan di sekolah-sekolah. Kegembiraan itu munculnya Surat Keputusan Bersama dari 4 Menteri yakni, Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada akhir bulan Agustus lalu.
Keputusan ini menjadi lampu hijau diberlakukanya Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) terbatas. Euforia pun muncul karena adanya suasana belajar yang berbeda atau pertemuan dengan teman-teman sekolah yang setelah sekian purnama tidak bersua.
Para orang tua pun bisa bernafas lega. Tugas mendidik anak tidak lagi dibebankan pada mereka lagi. Dengan bersekolah mereka mendapat bantuan dari para guru untuk mendidikan anak-anak selama beberapa jam di sekolah.
Sementara para guru pun bisa terbantu, mengingat banyaknya kendala yang dihadapi saat sebelum melakukan pembelajaran daring atau secara online.
Baca juga: PPKM Level 3, Kadis Pendidikan Sumba Barat Berlakukan KBM Tatap Muka Terbatas
Selanjutnya, di level sekolah berbagai kebijakan diberlakukan untuk meresepon keputusan 4 menteri tadi. Mulai dari pemberlakuan prokes yang ketat sampai pengaturan jadwal sekolah.
Efeknya yang timbul bukan hanya pada sekolah yang mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan, tetapi kondisi ini dapat kembali memunculkan denyut sektor ekonomi. Ini terjadi akibat arus permintaan barang dan jasa yang muncul dari dimulainya lagi kegiatan pembelajarandi sekolah.
Meskipun sisi positif ini patut dilihat sebagai langkah maju, namun di pihak lain, ada alarm peringatan yang berhubungan dengan kemunculan klaster-klaster baru atau kasus-kasus baru penyebaran Covid-19 akibat PTM terbatas ini.
Metro TV (24/9/2021) menyatakan pada 22,77 persen sekolah-sekolah di Jawa Timur terdapat 917 guru dan 2507 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Sekolah Kembali Dibuka, Kota Kupang Terapkan Tatap Muka Terbatas
Sementara itu, di Provinsi NTT, pemberitaan Deustche Welle Indonesia tentang kemunculnya klaster penyebaran baru Covid-19 di Indonesia, mencatatkan ada 104 klaster di NTT (DW.com. 24/9/21)
Atas masalah ini muncul berbagai tanggapan. Melalui Metro TV (24/972021), otoritas yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan setempat (Disdik Jawa Timur) dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan tanggapan yang senada.
Tanggapan mereka ialah data yang ada merupakan data lama dirilis atau tidak up to date, selain tidak valid atau masih banyak error. Namun, di pihak lain, data-data ini bisa mungkin bisa dibenarkan melihat beberapa asalan berikut
Pertama, diberlakukannya kebijakan PTM terbatas ini membuat banyak anak-anak atau pelajar begitu senang, sehingga tidak memperhatikan lagi kontrol yang cukup baik pada diri sendiri.
Kontrol ini dimaksudkan agar mereka tetap bisa berada pada jalur menjaga penerapan protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19.