Berita TTS

Di Kabupaten TTS, Lanjutkan Pilkades Tahap III, Dinas PMD Dialokasi 2,9 Miliar. Ini Rincian Datanya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten TTS mendapatkan alokasi tambahan anggaran di perubahan APBD Tahun 2021 senilai 2,9 Miliar. An

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten TTS mendapatkan alokasi tambahan anggaran di perubahan APBD Tahun 2021 senilai 2,9 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pelaksaan Pilkades tahap lll yang akan dilanjutkan pada Oktober mendatang.

" Kita ajukan 3,3 Miliar untuk membiayai Pilkades tahap lll yang akan digelar di 50 desa namun yang disetujui 2,9 Miliar. Adanya alokasi anggaran tersebut maka bisa dipastikan tahapan Pilkada akan dilanjutkan pada tahun ini," ungkap Nikson kepada Pos-Kupang.Com, Minggu 26 September 2021.

Dirinya menghimbau kepada panitia tingkat desa untuk menyiapkan segala persiapan terkait kelanjutan tahapan Pilkades tahap lll. Kepada para calon yang telah mendapatkan, diharapkan untuk menyiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti kelanjutan tahapan Pilkades.

" Kita akan segera melakukan koordinasi dengan panitia tingkat desa terkait kelanjutan tahapan Pilkades tahap lll," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Yudit Selan mendukung penuh kelanjutan Pilkades tahap lll. Pasalnya tahapan Pilkades tahap lll ini sudah terhenti kurang lebih selama 1 tahun. Kehadiran pimpinan definitif di desa sangat penting guna melancarkan roda pemerintahan, pemberdayaan dan pembangunan.

Baca juga: Info Sport, Presiden Jokowi Dipastikan Membuka Gelaran PON XX Papua pada 2 Oktober 2021

" Kita dukung untuk melanjutkan Pilkades tahap lll di tahun ini sehingga bisa melancarkan roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di desa," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Hingga memasuki pertengahan bulan Desember tahun 2020, pelaksanaan tahapan Pilkades Tahap III di Kabupaten TTS belum dilanjutkan. Pasal hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari Kemendagri untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

" Kita masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk melanjutkan tahapan Pilkades Tahap III di 50 desa. Hingga saat ini belum ada surat dari Kemendagri untuk mengijinkan dilanjutkannya tahapan Pilkades," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, George

Baca juga: Partai Demokrat Malaka Diduga Pecah Dua Kubu di Perhelatan Musda Demokrat NTT

Mella kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (10/12/2020) di ruang kerjanya.
Akibat belum dilanjutkannya tahapan Pilkades Tahap III, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades terpaksalah disetor kembali dan menjadi Silpa. (din)

Berita TTS Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved