Breaking News

Berita Nasional

Wakil Ketua DPR RI Ditangkap Di Rumahnya, KPK Tak Percaya Alasan Azis Syamsuddin Terpapar Covid-19

Komisi Penanganan Korupsi (KPK) kini semakin menunjukkan taringnya, sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI akhirnya ditangkap Sabtu 25 September 2021 dini hari, setelah sempat berniat mangkir dari panggilan KPK dengan alasan terpapar covid-19. Setelah ditangkap dan dilakukan swab antigen, ternyata Azis Syamsuddin nonreaktif covid-19. 

- Dosen luar biasa di Universitas Trisakti.

- Konsultan advokat.

- Bendahara Umum PB PABBSI, 2008 - 2019

- Ketua Umum KNPI, 2008 - 2011

- Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu DPP Partai Golkar

Baca juga: Tim 16 DPRD Flores Timur Minta Persolan Dana Covid-19 Diambilalih KPK

- Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung

- Ketua Bakumham dan Otda Pengurus Pusat DPP Partai Golkar

- Ketua PKK Kosgoro 1957

- Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar. (Wikipedia.com/Kompas TV/dpr.go.id)

Berita Lain Terkait KPK

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PROFIL Azis Syamsuddin, Menyandang Gelar dari Universitas Bergengsi, Pernah Jadi Ketua Umum KNPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved