Berita Nasional
Wakil Ketua DPR RI Ditangkap Di Rumahnya, KPK Tak Percaya Alasan Azis Syamsuddin Terpapar Covid-19
Komisi Penanganan Korupsi (KPK) kini semakin menunjukkan taringnya, sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Editor:
Frans Krowin
Warta Kota.com
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI akhirnya ditangkap Sabtu 25 September 2021 dini hari, setelah sempat berniat mangkir dari panggilan KPK dengan alasan terpapar covid-19. Setelah ditangkap dan dilakukan swab antigen, ternyata Azis Syamsuddin nonreaktif covid-19.
- Dosen luar biasa di Universitas Trisakti.
- Konsultan advokat.
- Bendahara Umum PB PABBSI, 2008 - 2019
- Ketua Umum KNPI, 2008 - 2011
- Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu DPP Partai Golkar
Baca juga: Tim 16 DPRD Flores Timur Minta Persolan Dana Covid-19 Diambilalih KPK
- Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung
- Ketua Bakumham dan Otda Pengurus Pusat DPP Partai Golkar
- Ketua PKK Kosgoro 1957
- Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar. (Wikipedia.com/Kompas TV/dpr.go.id)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PROFIL Azis Syamsuddin, Menyandang Gelar dari Universitas Bergengsi, Pernah Jadi Ketua Umum KNPI