Berita Belu
Kementerian PUPR Perbaiki Embung Haliwen Belu Jadi Bendungan
masyarakat menjaga fasilitas dengan tidak menebang pohon sembarangan di sekitar wilayah bendungan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA---Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki atau remedial embung Haliwen menjadi lebih baik dan statusnya menjadi Bendungan Haliwen.
Bendungan yang berada di Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu diperbaiki tahun 2021 dengan fokus pekerjaan adalah pengerukan.
Rencana perbaikan embung Haliwen ini diawali dengan sosialisasi oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II kepada masyarakat setempat, Kamis 23 September 2021.
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam arahan awal menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR bersama jajarannya karena status embung telah ditingkatkan menjadi bendungan. Dengan peningkatan status ini, seluruh biaya pemeliharaannya ditanggung oleh Kementerian PUPR lewat Bank Dunia.
Wabup Belu meminta kepada masyarakat untuk mendukung dan menyambut program ini dengan senang hati karena manfaatnya untuk masyarakat.
Baca juga: Banyak Belum Tahu, ini Alasan Reino Barack Tinggalkan Luna Maya Meski 8 Thn Pacaran, Demi Syahrini?
Debit air menjadi bertambah sehingga bisa memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat.
Kemudian, dukungan masyarakat juga dengan menjaga keamanan di lingkungan proyek agar pekerjaannya dapat berjalan aman dan selesai tepat waktu.
Kepada masyarakat sekitar, Wabup Alo Haleserens berpesan agar setelah selesai pekerjaan, masyarakat menjaga fasilitas dan lingkungan sekitar.
"Saya pesan masyarakat menjaga fasilitas dengan tidak menebang pohon sembarangan di sekitar wilayah bendungan", pesan Wabup.
Wabup Belu mengharapkan kepada pelaksanaan pekerjaan agar bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar bendungan.
Baca juga: Pemkab Belu Lapor Empat Pemilik Akun FB ke Polres Belu
“Jika membutuhkan tenaga kerja dan tenaga teknis, orang lokal harus diprioritaskan dan harus diupah sesuai dengan ketentuan. Ini akan kami pantau serta sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan dari sini bisa juga dimanfaatkan", harap Wabub.
Selain itu, Wabup Belu berharap kepada kontraktor supaya bekerja dengan baik dengan memperhatikan kualitas pekerjaan karena proyek ini menelan anggara Rp 23 M.
“Pengerjaan remedial Bendungan Haliwen ini menelan anggaran 23 miliar. Saya tidak mau ketika selesai pengerjaan dan dipakai baru satu bulan sudah rusak oleh karena itu kepercayaan Bank Dunia kepada kita tetap terjaga", pintanya.
Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Dirjen SDA Kementerian PUPR menjelaskan, Remedial Bendungan Haliwen ini untuk memperbaiki yang sudah ada dan ditingkatkan menjadi lebih bagus karena status embung telah ditingkatkan menjadi bendungan.
Dengan status bendungan maka operasionalnya menjadi tanggungjawab Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Baca juga: Belum Selesaikan APBDes dan SPJ Dana Desa, Empat Desa di Kabupaten TTS Diaudit Inspektorat
Dilaporkan juga, Remedial ini didanai oleh Bank Dunia dari dua sumber yaitu anggaran Asia Development Bank dan AIB.
“Pelelangan sudah dilakukan pada bulan April dan pelaksananya adalah PT. Mira Bangun Nusantara dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 2 tahun,” ujarnya
Kasatker juga meminta dukungan dari Pemkab Belu serta seluruh masyarakat dalam proses pengerjaannya.
PPK OP SDA IV BWS Nusa Tenggara II, Sam Sumardin memaparkan, pekerjaan remedial akan berlangsung selama 2 tahun anggaran mulai 2021-2022 dan pada tahun 2021 ini akan difokuskan pada pengerukan sedimentasi sekitar kurang lebih 100 ribu meter kubik.
Lanjutnya, Bendungan Haliwen akan ditata seperti landscape serta hal lain untuk memenuhi syarat-syarat teknis sebuah bendungan.
“Kita juga akan bangun panel control, pusat pemantauan, tower pemantauan dan ini menjadi area terbatas karena bendungan merupakan obyek vital negara yang tidak bisa dimasuki secara umum lagi,” terangnya. (jen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/arahan-kepada-masyarakat-di-lokasi-bendungan-haliwen.jpg)