Berita Flores Timur
Sekda Flotim Enggan Berkomentar Soal Dugaan Gratifikasi 30 Anggota DPRD
Sekda Flotim Enggan Berkomentar Soal Dugaan Gratifikasi 30 Anggota DPRD Flotim
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur ( KRBF) melaporkan kasus dugaan gratifikasi oleh 30 anggota DPRD Flotim ke Polres Flotim beberapa waktu lalu.
Menurut KRBDF dugaan gratifikasi itu dilakukan saat rapat penelusuran dana covid-19 dan pembahasan juga penetapan perda pertanggungjawaban APBD Flores Timur tahun anggaran 2020. DPRD juga disebut-sebut sebagai penerima dan pemerintah sebagai pemberi.
Menanggapi hal itu, Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda enggan berkomentar saat diwawancarai di gedung DPRD Flotim, Kamis 23 September 2021.
"Saya no komen. Silahkan tanya ke dewan, apakah diberi uang. benar atau tidak saya no komen. Pemerintah tidak memberikan uang. Siapa yang menerima silahkan tanya," ujarnya singkat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Dugaan Gratifikasi, 30 Anggota DPRD Flotim Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia mengatakan, dugaan gratifikasi itu melibatkan 30 anggota DPRD Flotim dan Pemda Flotim.
"Yang menerima 30 anggota DPRD Flotim dan sebagai pemberi adalah salah satu staf badan keuangan daerah Flotim," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
Sekertaris KRBF, Peren Lamanepa mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang, gratifikasi itu dilakukan saat rapat pembahasan LKPJ dan usulan pembentukan pansus penelusuran dana covid-19 tahun 2020. "Waktu persisinya itu tugas kepolisisan yang mendalami lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Kasus (Dugaan) Korupsi Gratifikasi DPRD dan Polres Ende
Hal itu dibantah Wakil Ketua DPRD Flotim, Mathian Weron Enai. "Tidak ada grarifikasi dalam proses pembahasan LKPJ dan pansus dana covid-19. Sidang itu saya yang pimpin dan setau saya, di lembaga ini tidak terjadi seperti itu. Pembahasan penelusuran dana covid terjadi normatif saja. Tidak ada gratifikasi. Kalau ada gratfifikasi mungkn keputusannya normal-normal saja. Atau kita rekomendasi audit internal, tapi kan hasilnya, lembaga merekomendasikan ke BPK untuk dilakukan audit investigasi. Sebagai salah satu pimpinan lembaga ini, saya pastikan itu tidak ada," tandasnya. (*)
Baca Berita Flores Timur Lainnya