Selasa, 5 Mei 2026

Berita Belu

Pemkab Belu Lapor Empat Pemilik Akun FB ke Polres Belu

Rosalia Yeani Lalo, SH mewakili Pemkab Belu melaporkan empat pemilik akun facebook (FB) ke Polres Belu

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Plt Kepala Bagian Hukum Pemkab Belu, Rosalia Yeani Kalo, SH didampingi stafnya saat memberikan pengaduan ke Polres Belu, Kamis 20 September 2021. 

"Secara pribadi, saya menunggu panggilan resmi dari Polres Belu. Tetapi saya belum mengetahui konteks laporannya apa dan  pencemarannya dalam bentuk apa, belum saya ketahui", katanya. 

Lanjutnya FM, selama ini ia tidak memosting apa-apa, ia hanya live biasa di FB dan tidak menyebut nama orang. 

"Selama ini tidak memosting apa-apa. Palingan hanya live di facebook saja. Saya tidak menyebut nama orang dan mencela dalam live tersebut. Postingan tersebut akan saya lihat lagi karena belum dihapus", tepis FM. 

Lanjutnya, bila Pemkab Belu bisa membuktikan bahwa dia menyebut nama orang dalam live facebook tersebut, FM siap bertanggungjawab. Sebab dalam live tersebut, ia berbicara atas nama profesi sebagai pengacara. 

"Sebab awal memulai live tersebut telah disampaikan bahwa ada kuasa yang dilimpahkan kepada saya untuk berbicara. Semoga pemerintah memahami profesi saya sebagai pengacara", pungkas FM.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut. Polisi akan mengkaji laporan tersebut untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved