Timor Leste

Timor Leste Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selama 30 Hari

Pemerintah Timor Leste memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat selama 30 hari untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Editor: Agustinus Sape
Pemerintah Timor Leste
Timor Leste memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 selama 30 hari. 

Evolusi COVID-19 di Timor-Leste, tingkat kejadian virus corona rata-rata dalam seminggu terakhir 4,6 per 100 ribu penduduk, sedangkan di Dili 9,2, RAEOA 9,9, dan Baucau 7,5.

Baca juga: Ungkapan Hati Anak Timor Leste yang Dibawa ke Indonesia Saat Perang: Hati Saya Merindukan OrangTua

SIJK terus mengimbau masyarakat untuk mempraktekkan pedoman kesehatan dan keselamatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan dan WHO untuk terus memerangi penyebaran virus.

Otoritas kesehatan telah memperingatkan bahwa varian Delta telah menyebar di masyarakat, menyerukan warga di atas 18 tahun untuk divaksinasi: “Vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk memerangi Covid-19.”

Total ada 19.206 kasus virus yang dikonfirmasi laboratorium di Timor-Leste, dengan 17.824 pemulihan, kasus aktif 1.274, dan 108 kematian, menurut data SIJK.

Di Timor-Leste, dari 754.864 kelompok yang memenuhi syarat, 56,3 persen telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19, di mana 33,4 persen juga telah menerima dosis kedua vaksin COVID-19.

Sumber: timor-leste.gov.tl/tatoli.tl

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved