Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Masih Di Penjara Ini Daftar Kasus Hukum Lain Yang Dilakukan Eks Pentolan FPI Itu
Meski Habib Rizieq Shihab telah dijatuhkan vonis 4 tahun penjara & kini meringkuk di balik jeruji besi, namun sosoknya jadi bahan pergunjingan publik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Meski Habib Rizieq Shihab telah dijatuhkan vonis 4 tahun penjara dan kini masih meringkuk di balik jeruji besi, namun sosoknya terus jadi bahan pergunjingan publik.
Apalagi saat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, tim kuasa hukum Rizieq Shihab melontarkan pernyataan pedas kepada majelis hakim.
Tim kuasa Rizieq Shihab menandaskan bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi itu tak masuk akal, sehingga mereka akan mengajukan kasasi.
"Kami pasti (ajukan) kasasi, putusan PT DKI Jakarta itu tidak masuk akal," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Senin 30 Agustus 2021.
Pernyataan itu mengemuka merespon vonis majelis hakim terhadap kliennya dalam kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Baca juga: Lulus Sarjana dengan Predikat Cum Laude, Inilah 8 Kontroversi Rizieq Shihab di Indonesia
Menurut Sugito, kasus yang menjerat Rizieq Shihab hanyalah kasus tes usap yang terlalu dibesar-besarkan.
"Ini kan pasal-pasal yang bisa dipolitisasi. Hakim seharusnya independen," tandas Sugito.
Sugito pun menaruh curiga, bahwa Rizieq sengaja dibatasi gerak-geriknya hingga pemilihan presiden 2024 rampung. "Sepertinya menunggu Pilpres 2024 ini ya," kata dia.
Sugito mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi setelah keluar salinan publikasi putusan PT DKI secara resmi.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
"Kami tetap menunggu resminya dari PT DKI ke PN Jakarta Timur," ujar Aziz melalui pesan tertulis.
Dalam kasus tes usap RS Ummi, PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Rizieq.
"Putusannya (hari ini) adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum.”
Yang kedua adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding."
Baca juga: Disebut Bakal Jadi KSAD, Inilah Sosok Dudung Abdurachman yang Perintahkan Copot Baliho Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
Eks Pentolan FPI
Rizieq Shihab
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Sugito Atmo Prawiro
Aziz Yanuar
Muhammad Hanif Alatas
Front Pembela Islam (FPI)
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
Berita Terkini NTT
Frans Krowin
Pos Kupang
Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini, Sakit di Tahanan! Kuasa Hukum: Mohon Doanya Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Beda Watak Habib Rizieq,Begini Sosok Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf,Sang Guru yang Hangat & Ramah |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab Pimpinan FPI Serukan Hentikan Kegaduhan Singgung Revolusi Akhlak |
![]() |
---|
Pengacara FPI Murka, 7 Rekening Keluarga Habib Rizieq Shihab hingga Milik Munarman Diblokir |
![]() |
---|
Habib Rizieq Shihab Mendadak Teriak Minta Tolong dari Dalam Tahanan, Suasana Rutan Kalang Kabut |
![]() |
---|