Berita NTT
Rencana Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Serentak 2024 Ini Tanggapan Refafi Gah
Rencana Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Serentak 2024 Ini Tanggapan Refafi Gah
POS-KUPANG.COM- RENCANA penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 mendapat tanggapan pimpinan partai politik. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengatakan penyederhanaan surat suara adalah ide yang bagus asal tidak bertentangan dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kalau dulu 5 kertas suara sehingga banyak kertas suara hangus alias rusak, terutama bagi keluarga kita yang ada di kampung, coblos 1 kertas lalu dimasukkan kembali semua jenis surat suara yang dipegang," kata Refafi ketika dimintai tanggapannya, Minggu 5 September 2021.
Menurut Refafi, keputusan penyederhanaan surat suara harus disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jika rencana ini diterima masyarakat, lanjut Refafi, KPU dipersilahkan menjalankan program penyederhanaan kertas surat suara pada Pemilu mendatang.
"KPU sangat tahu bagaimana kesulitan petugas waktu Pemilu yang lalu," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari Optimis PAN Menang di Pemilu 2024
Refafi kembali mengingatkan, program ini tidak merugikan suara pemilih dan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTT Jan Chr Benyamin menyetujui rencana KPU menyederhanakan surat suara.
Menurutnya, surat suara merupakan aspek penting. Dengan surat suara yang sederhana akan memberi kemudahan bagi pemilih. Selain itu, memberi kemudahan bagi KPU dalam melakukan penghitungan.
Ia mengungkapkan, baru-baru ini KPU melaksanakan rapat virtual dengan melibatkan pimpinan parpol. Pada saat itu, KPU memaparkan model surat suara.
Baca juga: KPU NTT Rencana Sederhanakan Desain Surat Suara Pemilu 2024
Model pertama, surat suara hanya berisi nomor urut peserta calon. Model ini menurutnya memang memberi kemudahan bagi pemilih.
Model kedua adalah pemilih melakukan pencoblosan pada nomor urut dan nama calon. Bagi Benyamin, model kedua ini justru tidak efektif karena potensi suara tidak sah akan nampak.
Model ketiga, KPU menyampaikan pemilih akan melakukan contreng pada nomor urut dan nama calon. Dengan model seperti ini, juga memberi kemudahan bagi pemilih. Namun, Benyamin mengingatkan KPU agar surat suara ditampilkan dengan jelas dan bisa dilihat semua golongan pemilih.
Ia mengatakan, penyederhanaan surat suara diharapakan bisa menjawabi sistem demokrasi yang dianut.
"Kami menyetujui rencana ini agar pemilih lebih mudah memilih orang sesuai hati nurani pemilih," katanya.
Sementara Peter Nenohay dari DPD Partai Golkar NTT berharap desain surat suara masih sama seperti Pemilu tahun 2019.
"Saya masih ragu dengan penyederhanaan desain surat suara, terutama bila ada penggabungan antara surat suara Presiden dan DPR, DPRD," katanya.
Sementara Sekretaris DPW PAN Provinsi NTT Marthen Lenggu mengatakan, penyederhanaan surat suara dapat memudahkan pemilih.
"Tentu juga bagi penyelenggara untuk mengurangi beban kerja. Kita juga berharap masih seperti desain surat suara Pemilu tahun 2019 lalu," kata Marthen. (cr8/yel)
penyederhanaan surat suara
Pemilu Serentak 2024
Refafi Gah
partai politik
Partai Hanura
Provinsi NTT
7 September 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Wagub NTT Josef Nae Soi Segera Maju Ujian Doktor di Universitas Padjadjaran Bandung |
![]() |
---|
Lewat Program TANI AKUR, Paulus Alumni SMK-PP Sukses Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Hadirkan Peluang Investasi, Bank Mandiri Kembali Gelar MIF 2023 |
![]() |
---|
Tekanan Rendah di Laut Timor Pengaruhi Hujan Ringan - Lebat di NTT |
![]() |
---|
Berbagi pada Anak Panti Asuhan Warnai Hari Bakti ke-73 Imigrasi |
![]() |
---|