Berita Flores Timur
Pengusul Pansus Tak Percaya Ketua DPRD Flotim
Anggota DPRD Flores Timur (Flotim) pengusul Pansus Dana Covid-19 mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Flores Timur
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Anggota DPRD Flores Timur (Flotim) pengusul Pansus Dana Covid-19 mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Flores Timur Robertus Rebon Kereta. Sebelumnya, Kelompok 16 dari empat fraksi ( PAN, Gerindra, NasDem dan PKB) mengancam memboikot persidangan.
Setelah ditandatangani, mosi tidak percaya diserahkan ke pimpinan DPRD Flores Timur, Senin 6 September 2021. Wakil Ketua DPRD Flotim Yosep Paron Kabon dan Mathias Enay juga menerima.
Anggota Kelompok 16 dari Fraksi NasDem Abdul Saleh menyebut empat alasan mosi tidak percaya. Pimpinan DPRD cenderung memaksakan kehendak atau pendapat pribadiuntuk menjadi keputusan.
Menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan Pasal 37 huruf a peraturan DPRD Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Flotim.
Baca juga: Tim Pengusul Pansus Dana Covid-19 Beri Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Flotim
Ia menegaskan, kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna pembentukan Pansus Dana Covid-19 pada Kamis (2/9) akibat dari sikap tidak konsisten dan ketidaktegasan Ketua DPRD Flotim dalam melaksanakan keputusan Badan Musyawarah (Banmus).
"Berdasarkan pernyataan surat mosi tidak percaya, saudara Robertus Rebon Kereta tidak boleh melaksanakan tugas dan fungsinya selaku Ketua DPRD Flotim. Pernyataan mosi tidak percaya ini berlaku sampai dengan batas yang tidak ditentukan dalam periode 2019-2024," kata Abdul.
Ketua Fraksi PAN Rofinus Baga Kabelen mengatakan, aksi boikot persidangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan pimpinan DPRD yang membatalkan usulan Pansus Dana Covid-19.
"Paripurna berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap agenda badan musyawarah (Banmus), bilamana dihadiri unsur pemerintah. Tapi sidang saat itu, pemerintah tidak hadir. Karena itu, jika diagendakan kembali rapat gabungan komisi, yang pasti kami Tim 16 tidak hadir. Karana rapat itu tidak sah," ujar Rofin, Minggu (5/9).
Baca juga: Batalkan Pansus Dana Covid-19, Ketua DPRD Flotim Dinilai Otoriter
Menurutnya, alasan Tim 16 memboikot persidangan karena tidak ada lagi agenda oleh Banmus dan paripurna itu tidak dihadiri pemerintah yang punya kewenangan melakukan penyesuaian dalam agenda Banmus.
"Sikap kami jelas. Kami tidak akan pernah hadiri rapat gabungan komisi. Kami sudah menyatakan menolak keputusan ketua DPRD. Forum kemarin itu paripurna yang sudah diagendakan oleh Banmus. Jadi itu forum paripurna pembentukan Pansus. Bukan pembahasan lagi," tandasnya.
Pemerhati Kebijakan Publik Mikhael Kolin mengatakan, keputusan Ketua DPRD membatalkan pembentukan Pansus Dana Covid-19 merupakan keputusan yang keliru dan blunder.
"Ini keputusan blunder. Saya melihat itu adalah pendapat pribadi Robert Kereta yang menjadi keputusan Ketua DPRD yang dipertegas lagi oleh wakil ketua, Yos Paron Kabon. Artinya, pendapat pribadi ketua DPRD menjadi keputusan ketua DPRD yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Padahal di DPRD, tidak mengenal keputusan Ketua DPRD atau produk putusan ketua DPRD tapi lembaga DPRD," kata Mikael, Minggu (5/9).
Menurutnya, pimpinan DPRD tidak paham tentang tupoksinya. "Soal pasal 69, Ketua DPRD lakukan kesalahan fatal. Dia tidak paham. Suruh dia buka tatib dan baca baik-baik. Dalam penjelasan ayat 2 bunyinya pansus dibentuk untuk melakukan tugas, fungsi dan wewenang yang tidak dilakukan oleh satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap. Logikanya, dibentuk pansus. Terkait covid, penyebaran anggaran ada di beberapa OPD teknis yang bermitra dengan beberapa komisi di DPRD. Maka penjelasan di ayat dua itu menjadi jelas. Karena tidak bisa dilakukan oleh AKD, maka dibentuklah pansus," katanya.
Ketua DPRD Flotim Robertus Rebon Kereta dalam rapat paripurna, Kamis (2/9) menolak usulan pembentukan Pansus Dana Covid-19. Ia mengembalikan persoalan itu untuk dibahas dalam rapat gabungan komisi.
DPRD Flores Timur
Pansus Dana Covid-19
mosi tidak percaya
Ketua DPRD Flores Timur
Robertus Rebon Kereta
7 September 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Keluarga di Adonara Minta Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Ratusan Umat Arak Patung Bunda Maria Keliling Padang Pasir Flores Timur |
![]() |
---|
Anjing di Flores Timur Wajib Vaksin Booster, Vian Tokan: Anggaran 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Desa Wulublolong, Menteri PPPA Apresiasi Hasil Kerajinan Tangan Pengayam di Du Anyam |
![]() |
---|
Doris Rihi Kembali Pimpin Flores Timur, Wakil Ketua DPRD: Jaga Semua Warna |
![]() |
---|