Berita Lembata

Pemda Lembata Berencana Lakukan Digitalisasi Pungutan pajak Untuk Optimalisasi PAD 2022

Pemda Lembata Berencana Lakukan Digitalisasi Pungutan pajak Untuk Optimalisasi PAD 2022

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Untuk meminimalisasi kerja juru pungut pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lembata telah merencanakan program digitalisasi pembayaran pajak secara non tunai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Untuk meminimalisasi kerja juru pungut pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah ( PAD) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lembata telah merencanakan program digitalisasi pembayaran pajak secara non tunai.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lembata telah mencapai kesepakatan atau MoU bersama Bank NTT terkait program digitalisasi atau pemungutan pajak secara non tunai ini.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Beni Leuobi saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lembata bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata di Ruang Rapat Utama DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis, 2 September 2021.

“Sehingga wajib pajak langsung membayar kepada bank yang sudah kita tunjuk. Jadi juru pungut hanya mengunjungi dan menyampaikan besaran pokok utang, lalu wajib pajak langsung menyetor ke pihak perbankan,” kata Beni.

Baca juga: Pemda TTS Tunggak Pembayaran Pajak Kendaraan, Nilainya Hampir Mencapai 1 Miliar

Selain digitalisasi pemungutan pajak secara non tunai, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus melakukan upaya intensifikasi dimana optimalisasi pembayaran pajak dari objek pajak yang sudah ada.

“Karena setiap tahun penetapan itu ada wajib pajak yang susah sekali membayar pajak. Ketika kita kunjungi besok pak datangnya, ibunya ke kantor atau bapaknya ke kantor,” ungkap Beni.

Sedangkan untuk upaya ekstensifikasi, Bapenda berupaya mengoptimalkan kembali objek-objek vital yang selama ini tidak bermanfaat sebagai sumber pendapatan.

Satu di antaranya adalah tangki penampung bahan bakar minyak atau jober yang berada di Pelabuhan Laut Khusus Lewoleba. Dengan memberikan izin sandar kepada pengangkut BBM atau transportir maka jober di ini bisa dimanfaatkan atau disewakan.

Baca juga: Inovasi Pemkab Belu Dalam Pembayaran Pajak Restoran dan Hotel Secara Online

“Sekarang kita optimalkan baik area pelabuhan maupun penampungan minyak. Dan ini akan kita coba di 2022 nanti walaupun ini sudah jalan di 2021,” ucap Beni.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali dalam rapat kali ini, mengatakan, Pemda Lembata menargetkan PAD tahun 2022 sebesar Rp 72 miliar. Target ini di luar sumber pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan komisi atau rabat.

“Belum termasuk itu. Nanti dalam perjalanan. Kalau memang ketemu itu maka di perubahan anggaran terlihat,” kata Paskalis. (*)

Baca Berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved