Timor Leste

Ratusan Anak Buah Xanana Gusmao Nekad Masuk Indonesia Tanpa Dokumen, Ternyata Ini Yang Mereka Cari

Ratusan pemuda dari Negara Timor Leste, secara diam-diam memasuki wilayah Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi. Kini mereka telah dideportase.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Ratusan warga Timor Leste ketika dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu, NTT, Indonesia. Mayoritas warga Timor Leste ini adalah para pemuda yang masuk Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi. (Dokumen Imigrasi Atambua) 

POS-KUPANG.COM – Ratusan pemuda dari Negara Timor Leste, secara diam-diam memasuki wilayah Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi.

Para pemuda itu masuk Indonesia melalui jalan tikus. Mereka masuk secara berkelompok, setelah kucing-kucingan dengan aparat penjaga perbatasan.

Tak diketahui secara pasti jalan mana saja yang mereka lewati. Tak terungkap pula masuk Indonesia pada siang hari atau malam hari.

Namun fakta menunjukkan bahwa ratusan pemuda yang dicap sebagai "Anak Buah" Xanana Gusmao tersebut telah masuk Indonesia dan mengikuti sejumlah aktivitas di negara ini tanpa sepengetahuan aparatur pemerintah.

Mereka masuk ke wilayah NTT-Indonesia tanpa membawa surat-surat resmi. Tak diketahui pula seberapa lama mereka berkeliaran di Indonesia.

Diperoleh informasi bahwa anak-anak Xanana Gusmao itu nekad masuk ke Indonesia untuk mencari sesuatu yang belum didapatkannya di Timor Leste.

Baca juga: Imigrasi Atambua Kembali Deportasi 76 WNA asal Timor Leste

Yang mereka cari adalah perguruan pencak silat yang hingga kini belum ada di negara asalnya. Dan, perguruan sial tersebut ada di Kabupaten Belu, Malaka dan Kabupaten Kupang.

Atas hal itulah mereka nekad masuk indonesia tanpa mengantongi surat-surat selembar pun, hanya untuk mengikuti latihan silat kemudian dikukuhkan menjadi anggota perguruan silat.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 705 warga Negara Timor Leste yang dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PBLN) Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia.

Jumlah warga negara Timor Leste yang masuk Indonesia tanpa dokumen itu baru diketahui setelah mereka hendak pulang ke negara asalnya.

Data tentang banyaknya warga Timor Leste yang berkeliaran di Indonesia tanpa dokumen itu, baru diketahui selama bulan Agustus 2021 ini.

Meski demikian, total warga Timor Leste yang masuk secara ilegal itu kini telah dipulangkan secara paksa.

Banyaknya warga Timor Leste yang didominasi para pemuda itu  umumnya datang untuk mengikuti latihan silat kemudian dikukuhkan menjadi anggota perguruan silat.

Banyaknya warga itu dipulangkan ke negara asalnya secara bertahap melalui empat gelombang.

Baca juga: Pemerintah Timor Leste Ajukan Pembaruan Keadaan Darurat Covid-17 untuk Membendung Varian Delta

Pemulangan terakhir pada hari Jumat 27 Agustus 2021 sebanyak 76 anggota perguruan silat. Mereka berada di Kabupaten Kupang, Malaka dan Belu.

"Pemulangan ini merupakan gelombang ke-4, setelah sebelumnya dilakukan pemulangan terhadap kurang lebih 629 orang WNA Timor Leste sebanyak tiga gelombang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, Jumat.

Gelombang Pertama

Gelombang pertama deportasi warga Timor Leste terjadi pada Selasa 10 Agustyus 2021. Saat itu 113 warga Timor Leste ditangkap polisi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, NTT.

Saat ditangkap mereka bergerombol di dua tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Senin 9 Agustus 2021.

Mereka yang berasal dari sejumlah distrik Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap. Ada 105 pria dan delapan perempuan yang diamankan.

Gelombang Kedua

Pada gelombang kedua sebanyak 352 warga ratusan warga Timor Leste dideportasi dari Indonesia.

Deportasi gelombang kedua dilakukan pada Kamis 19 Agustus 2021. Total ada 352 warga yang dipulangkan ke Timor Leste.

Sebelum dipulangkan ke Timur Leste, ada 328 warga tersebut menyerahkan diri ke Kodim 1605 Belum. Mereka kemudian dibawa ke PLBN Mottain untuk dilakukan pemulangan.

Mereka diberangkatkan menggunakan 12 unit truk milik TNI, Polri dan truk umum lainnya.

Baca juga: Banyak Warga Timor Leste Tewas, Gegara Dua Negara Ini Saling Sikut Soal Vaksin

Setelah tiba di PLBN Motaain, terdapat penambahan 24 orang warga Timor Leste lainnya, sehingga total keseluruhan sebanyak 352 orang.

Gelombang Tiga 164 Orang Dideportasi

Gelombang ketiga deportasi dilakukan pada Sabtu 21 Agustus 2021. Saat itu ada 164 warga Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

Sebelum dideportasi, mereka ditampung dan didata di Kantor Kodim Belu kemudian dikawal langsung menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Mereka diangkut menggunakan lima mobil truk milik TNI. Mereka bergerak melintas ke Timor Leste dari Motaain menuju Pos Batas Batu Gede Timor Leste.

Gelombang Empat 76 Orang Dideportasi

Gelombang empat dilakukan pada Jumat 27 Agustus 2021 siang. Saat itu ada 76 warga yang dideportasi.

Baca juga: Tahun 2013 Ada Kejadian Mengerikan di Timor Leste, 12 Tewas 200 Luka-luka, Bumi Lorosae Panas

Sebanyak 76 orang itu selama ini berada di Kabupaten Kupang, Malaka, dan Belu. Mereka kemudian dikumpulkan di lapangan Markas Kodim 1605 Belu.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, mengatakan, 76 warga Timor Leste itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu karena tak memiliki kelengkapan dokumen. (KOMPAS.com)

Berita Lain Terkait Timor Leste

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Agustus, 705 WNA Timor Leste Dideportasi, Sebagian Besar Anggota Perguruan Silat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved