Berita Pemprov NTT

Lakukan Pemantauan Lapangan, Komisi III DPRD NTT Turun ke RSUP hingga Kolam Pemandian Baumata 

menyebut pimpinan sedang mendampingi pihak Kemenkes RI, sementara PPK proyek sedang istirahat karena Covid-19

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG 
Rombongan komisi III DPRD NTT foto bersama usai memantau Kolam Pemandian Baumata di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Hasil pemantauan lapangan di lokasi, kata dia, pihaknya mendapat informasi soal jaminan penyelesaian pembangunan sesuai dengan kalender proyek yang ditetapkan. 

"Kita cuma dengar sepintas tadi, mereka bisa selesaikan Juli 2021. Saat ini belum ada hambatan. Kita bisa tau bahwa ada jaminan penyelesaian tahun depan," tambah Hugo Kalembu. 

Terkait persoalan tanah, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat selanjutnya bersama mitra terkait. 

"Masalah kasus tanah apakah dapat ditangani dengan benar? Nanti kita rapat, yang penting kita sudah lihat kondisi," kata Hugo Kalembu. 

Baca juga: Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset

Ia mengatakan, persoalan aset aset milik pemerintah provinsi NTT harus diselesaikan secara baik. Hal tersebut harus dilakukan  agar menjamin kepastian hukum dan menjadi sumber pendapatan daerah. 

Hugo Kalembu mengatakan, Komisi III akan kembali melakukan pemantauan lapangan di beberapa sekolah yang menjadi aset milik pemprov serta tanah milik pemerintah yang kini ditempati warga. 

"Besok akan lihat tanah sekolah. Daftarnya ke kita tapi kita belum verifikasi. Juga ada tanah tanah yang dulu eks Kanwil yang ditempati warga, namun ada kesulitan. Bagaimana caranya harus selesai demi  kepentingan pemda," pungkas dia. 

Sementara itu, Viktor Mado Wutun menambahkan, pemerintah provinsi harus memastikan terkait status aset daerah demi peningkatan pendapatan daerah. 

Terkait tanah hibah pemerintah provinsi NTT kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit itu, Viktor meminta agar dipastikan klausul perjanjian yang juga harus memberi nilai ekonomi bagi pendapatan daerah. (*) 

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved