Berita Nasional

Ima Mahdiah, Bekas Anak Buah Ahok Kini Inisiator Hak Interpelasi untuk Panggil Anies Baswedan

Ima Mahdiah adalah anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang juga mantan anak buah Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kini ia memanggil Anies.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
Ima Mahdiah anggota DPRD DKI Jakarta. Ima menjadi inisiator hak interpelasi untuk memanggil Anies Baswedan 

Menurut Ima, ada beberapa pertimbangan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan turnamen Formula E tersebut.

Selain karena masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan adanya potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106.000.000.000.

Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ingatkan Faskes Soal Ini, Belum Masuk Fase Aman?

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Baca juga: Anies Baswedan Dibikin Pusing, Kertas Bekas Hasil Swab Jadi Bungkusan Gorengan, Polisi Angkat Bicara

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.

Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro

1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000

2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000

3. Tahun 2022 sebesar Rp 221.000.000.000

4. Tahun 2023 sebesar Rp 226.000.000.000

5. Tahun 2024 sebesar Rp 230.000.000.000

* Siapa Ima Mahdiah? Anggota DPRD yang Ikut Bongkar Anggaran Janggal APBD DKI

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved