Anies Baswedan Dibikin Pusing, Kertas Bekas Hasil Swab Jadi Bungkusan Gorengan, Polisi Angkat Bicara

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dibikin pusing gegara secarik kertas. Polisi pun langsung bertindak untuk mengusut masalah itu.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Layar tangkap unggahan surat hasil swab positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di akun instagram @infodepok_id 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dibikin pusing gegara secarik kertas. Polisi pun langsung bertindak untuk mengusut masalah itu.

Kasus ini berawal dari temuan seorang warga ketika membeli gorengan di sebuat tempat penjualan gorengan.

Temuan yang kemudian viral itu, yakni secarik kertas bekas yang bertuliskan hasil swab positif covid-19.

Kertas hasil swab itu digunakan sang penjual untuk membungkus gorengan yang dibeli konsumen.

Baca juga: Pemilik Toko 51 Upayakan Pasien Covid-19 di Lembata Tidak Kekurangan Oksigen Lagi

Kertas hasil swab positip covid-19 itu dikeluarkan Unit Gawat Darurat salah satu rumah sakit di Kota Depok.

Kasus itu seketika menghebohkan warganet, sehingga para pihak langsung angkat bicara terkait masalah tersebut.

Terhadap masalah tersebut, Sekretaris Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Depok, Rani Martina, langsung meresponnya.

Rani mengatakan, pihaknya sudah lama mengingatkan masyarakat agar kertas cetak apapun tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan.

Baca juga: ANTARA PANDEMI COVID-19 dan MUSIM KEMARAU

Pesan itu, kata Rani Martina, lebih ditujukan kepada para penjual makanan termasuk pedagang gorengan.

“Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan,” papar Rani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Sementara terkait kertas bekas hasil swab yang digunakan untuk membungkus gorengan, Rani mengatakan, hal itu harus dilihat terlebih dahulu spesifikasinya.

Misalnya, perhatikan dulu tanggal cetak hasil swab test dan apakah kertas tersebut asli dari fasilitas kesehatan atau fotokopi.

Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di Waingapu Meninggal Dunia

“Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak,” paparnya.

Saat ini, Rani mengaku fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas misalnya, sudah tidak lagi mengeluarkan hasil tes positif warga menggunakan kertas atau berbentuk fisik.

Sebab, hasil swab warga baik positif maupun negatif diinformasikan secara digital atau melalui online di aplikasi pesan berupa Whatsapp yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved