Berita Nasional

Ima Mahdiah, Bekas Anak Buah Ahok Kini Inisiator Hak Interpelasi untuk Panggil Anies Baswedan

Ima Mahdiah adalah anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang juga mantan anak buah Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kini ia memanggil Anies.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
Ima Mahdiah anggota DPRD DKI Jakarta. Ima menjadi inisiator hak interpelasi untuk memanggil Anies Baswedan 

POS-KUPANG.COM - Politisi PDIP Ima Mahdiah menjadi inisiator Hak Interpelasi Formula E dan memanggil secara resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ima Mahdiah selama ini dikenal sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi akan memanggil Anies Baswedan melalui Hak interpelasi dewan.

Ima Mahdiah memanggil mantan rektornya di Universitas Paramadina itu, karena ingin menggali keterangan Anies tentang rencana turnamen Formula E yang menuai polemik karena digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Jawaban Anies Baswedan Mengenai Rencana Maju Calon Presiden RI 2024 : Memang Saya Ada Rencana

“Di sini kami ingin bahwa uang yang untuk diselenggarakan Formula E bisa ditarik kembali untuk masyarakat banyak,” kata Ima saat dihubungi pada Rabu (18/8/2021).

Ima yakin dengan keputusannya itu, meski Anies merupakan sosok mantan rektornya di Universitas Paramadina karena demi kepentingan rakyat.

Keduanya pernah menjadi civitas akademika di sana.

Ima mulai mengenyam pendidikan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI) di Universitas Paramadina tahun 2010.

Sedangkan Anies mengemban amanah sebagai rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015.

Hingga Rabu (18/8/2021) pukul 14.15, Ima mencatat sudah ada tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari total kursi 25 orang yang meneken tanda tangan untuk memanggil Anies.

Baca juga: Siapa Pengganti Jokowi? Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan di Survei Capres 2024

Ima bersama empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, bahkan menggalang dukungan suara kepada fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.

“Saya sudah sampaikan ke Fraksi Golkar, dan teman-teman lain ada yang menyampaikan ke Gerindra, Demokrat dan lain-lain. Intinya mereka membahas secara internal terkait rencana interpelasi,” ujar Ima.

Ima mengatakan, hak interpelasi merupakan hak personal anggota dewan yang dipakai untuk meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta atas kebijakannya.

Kata Ima, rencana surat pengajuan hak interpelasi itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: Gara-Gara Masker. Anies Baswedan Dapat Peringatan dari BPK, Diminta Jangan Boros, Cermat Kelola Dana

“Pak Ketua DPRD prinsipnya menerima apa yang menjadi usulan kami. Tapi secara teknis, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh, cuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak fraksi lain untuk ikut serta di depan,” jelas Ima.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved