Berita Flores Timur

LKPK Flotim Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kelor dan Benih Jambu Mete di Dinas Perkebunan

Oematan mengaku menerima laporan LKPK dan segera melakukan koordinasi guna melakukan penyelidikan lanjutan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
LKPK saat melaporkan kasus dugaan korupsi proyek kelor ke kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur 

"Dinas perkebunan dan peternakan hanya terlibat dalam urusan penyakit pada tumbuhan dan hewan, bukan wabah penyakit untuk manusia berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2019," tandasnya. 

Ia berharap, penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur, segera melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus yang dilaporkan dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Baca juga: Bupati Flores Timur Pantau Langsung Vaksinasi 1.200 Warga di Kejaksaan Larantuka

Kasi Pidsus Kejari Flotim, Cornelis Oematan mengaku menerima laporan LKPK dan segera melakukan koordinasi guna melakukan penyelidikan lanjutan.

"Kami akan telaah, apakah dilakukan ke Intel atau Pidsus untuk lakukan penyelidikan," tutupnya. (*)

Berita Flores Timur Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved