Berita Flores Timur

LKPK Flotim Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kelor dan Benih Jambu Mete di Dinas Perkebunan

Oematan mengaku menerima laporan LKPK dan segera melakukan koordinasi guna melakukan penyelidikan lanjutan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMARĀ OLA KEDA
LKPK saat melaporkan kasus dugaan korupsi proyek kelor ke kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur 

LKPK Flotim Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kelor dan Benih Jambu Mete di Dinas Perkebunan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kabupaten Flores Timur melaporkan kepala dinas perkebunan dan peternakan, SSK atas kasus dugaan korupsi beberapa proyek di dinas tersebut ke kejaksaan negeri Flores Timur, Kamis 12 Agustus 2021. 

Ketua LKPK Flores Timur, Theodorus Wungubelen mengatakan proyek-proyek yang dilaporkan itu antara lain, pengembangan tanaman kelor tahun anggaran 2020, kebun sumber benih jambu mete, pengembangan hijauan makanan ternak, proyek peremajaan/ penjarangan mete tahun 2020 dan proyek tembakau di dinas pertanian tahun 2018/2019 dan dinas perkebunan dan peternakan tahun 2020. 

Ia menjelaskan, proyek kelor di kelurahan Rita Ebang, Solor Barat dengan anggaran Rp. 464.494.000 dan di Desa Kiwang Ona Adonara Timur dengan anggaran Rp.166.720.000.

Kebun sumber benih jambu mete di desa Bokong Wolomatang kecamatan Titehena dengan anggaran Rp.198.766.500.

Pengembangan hijauan makanan ternak di desa Sinar Hadigala kecamatan Tanjung Bunga senilai Rp. 105. 892.000. 

Baca juga: Askab PSSI Flores Timur Nilai Fary Francis Paling Layak

"Total anggaran covid-19 tahun 2020 yang dikelola dinas perkebunan dan peternakan senilai Rp. 1.061.890.600," ujarnya kepada wartawan, Kamis 12 Agustus 2021. 

Proyek peremajaan, pemangkasan, penjarangan jambu mete tahun 2920 berlokasi di kecamatan Tanjung Bunga, Lewolema, Ile Mandiri, Demon Pagon dan wilayah Adonara, dengan anggaran Rp. 2. 547.099.500.

Proyek penjarangan mete dilaksanakan dua tahun anggaran yakni, tahun 2018 senilai Rp. 5.590.000.000 dan tahun anggaran 2020 senilai Rp. 2.547.099.500. Total dua tahun anggaran untuk proyek penjarangan mete sebesar rp.8.137.099.500. 

"Terlapornya, SSK selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur sebagai pengguna anggaran," jelasnya. 

Sementara proyek tembakau di dinas pertanian dengan lokasi Kecamatan Ile Bopeng, Klubagolit, Witihama dan Adonara Barat pada tahun anggaran 2018 senilai Rp 1.023.594.965 dan tahun 2019 senilai Rp.349.107.700 di dinas perkebunan dan peternakan senilai Rp. 653 469.200. 

Baca juga: Flores Timur Dapat Satu Ambulans Laut dari Kedutaan Jepang Melalui YKS

"Total untuk tiga tahun anggaran pelaksanaan proyek oleh dinas pertanian dan perkebunan peternakan senilai Rp.1.786.776.865. Terlapornya, SSK selaku kepala bidang perkebunan pada dinas pertanian tahun anggaran 2018-2019 dan selaku kepala dinas perkebunan dan peternakan tahun 2020 sebagai pengguna anggaran," katanya. 

Menurut dia, khusus penggunaan anggaran covid-19 oleh dinas perkebunan peternakan, kata dia, ada keanehan dengan indikasi dari awal dinas ini diperlakukan secara khusus untuk terlibat dalam pengelolaan anggaran covid-19

Meskipun bertentangan dengan amanat peraturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran covid-19 yang hanya diperuntukkan serta dilakukan oleh OPD yang memiliki fungsi langsung terkait pengendalian wabah covid.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved