Berita Sumba Barat

Operasi Tim Gabungan Amankan 300 Liter Miras Di Pintu Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Operasi tim gabungan  melakukan penyekatan di Lendiwacu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
pet
Tim gabungan melakukan penyekatan di Lendiwacu, Sumba Tengah, Rabu 12 Agustus 2021 untuk memeriksa kartu vaksin bagi setiap warga yang melintas perbatasan Sumba Timur ke Sumba Tengah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Operasi tim gabungan  melakukan penyekatan di Lendiwacu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, berhasil mengamankan 300 liter minuman keras (miras) jenis peci, Rabu 11 Agustus 2021.

Operasi penyekatan tim gabungan kali ini bertujuan adalah  melakukan pemeriksaan kartu vaksin terhadap setiap warga datang dari Kabupaten Sumba Timur dan  hendak Sumba Tengah, Sumba Barat hingga Sumba Barat Daya. Bila tidak  memiliki kartu vaksin maka yang bersangkutan diminta kembali atau tidak diperkenankan masuk wilayah Sumba Tengah.

Langkah tegas itu diambil demi mencegah meluasnya penularan virus corona di wilayah itu.
Namun saat tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Avanza bernomor polisi ED 1793 GA menemukan mengangkut  minuman keras jenis peci oplosan sebanyak 300 liter dari Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Umbu Ratu Nggay, Iptu Lambertus Purnama dihubungi ke telepon selulernya, Kamis 12 Agustus 2021 mengatakan, mengamankan 300 liter miras jenis peci dan  seorang pelaku yang adalah  pemilik miras tersebut  ketika bersama tim gabungan melakukan operasi penyekatan di Lendiwacu, Kabupaten Sumba Tengah, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca juga: Perempuan di Kota Kupang yang Menikam Pria Itu Ternyata Mengaku Lagi Mabuk Minuman Keras,Kronologis

Menurut Kapolsek Umbu Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah,  Iptu Lambertus Purnama, pelaku berinisial L sudah sering kali membawa minuman keras dari Kabupaten Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.  Pihaknya sudah berulangkali mengamankannya.

Namun, yang bersangkutan tidak sadar untuk berhenti membawa miras dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Dan hari ini, Rabu 11 Agustus 2021, kami kembali mengamankan miras sebanyak 300 liter jenis peci  yang dibawah pelaku L dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya menggunakan sebuah mobil avanza.

Kini pelaku L bersama sopir dan miras sebanyak 300 liter diamankan di Polres Sumba Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Sumba Tengah Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved