Berita Sumba Barat
Operasi Tim Gabungan Amankan 300 Liter Miras Di Pintu Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Operasi tim gabungan melakukan penyekatan di Lendiwacu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Operasi tim gabungan melakukan penyekatan di Lendiwacu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, berhasil mengamankan 300 liter minuman keras (miras) jenis peci, Rabu 11 Agustus 2021.
Operasi penyekatan tim gabungan kali ini bertujuan adalah melakukan pemeriksaan kartu vaksin terhadap setiap warga datang dari Kabupaten Sumba Timur dan hendak Sumba Tengah, Sumba Barat hingga Sumba Barat Daya. Bila tidak memiliki kartu vaksin maka yang bersangkutan diminta kembali atau tidak diperkenankan masuk wilayah Sumba Tengah.
Langkah tegas itu diambil demi mencegah meluasnya penularan virus corona di wilayah itu.
Namun saat tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Avanza bernomor polisi ED 1793 GA menemukan mengangkut minuman keras jenis peci oplosan sebanyak 300 liter dari Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Umbu Ratu Nggay, Iptu Lambertus Purnama dihubungi ke telepon selulernya, Kamis 12 Agustus 2021 mengatakan, mengamankan 300 liter miras jenis peci dan seorang pelaku yang adalah pemilik miras tersebut ketika bersama tim gabungan melakukan operasi penyekatan di Lendiwacu, Kabupaten Sumba Tengah, Rabu 11 Agustus 2021.
Baca juga: Perempuan di Kota Kupang yang Menikam Pria Itu Ternyata Mengaku Lagi Mabuk Minuman Keras,Kronologis
Menurut Kapolsek Umbu Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, Iptu Lambertus Purnama, pelaku berinisial L sudah sering kali membawa minuman keras dari Kabupaten Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Pihaknya sudah berulangkali mengamankannya.
Namun, yang bersangkutan tidak sadar untuk berhenti membawa miras dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Dan hari ini, Rabu 11 Agustus 2021, kami kembali mengamankan miras sebanyak 300 liter jenis peci yang dibawah pelaku L dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya menggunakan sebuah mobil avanza.
Kini pelaku L bersama sopir dan miras sebanyak 300 liter diamankan di Polres Sumba Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Sumba Tengah Lainnya