Berita Nagekeo
Kapolsek Sebut Keluarga Korban Gantung Diri di Mauponggo Terima Kematian Korban Sebagai Musibah
keluarga korban yang meninggal gantung diri di Kampung Mude Tunga, Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo menerima kematian korban sebagai musibah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Kapolsek Mauponggo, Ipda, Yakobus K Sanam, SH kepada Pos Kupang mengatakan, keluarga korban yang meninggal gantung diri di Kampung Mude Tunga, Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo menerima kematian korban sebagai musibah.
Keluarga yang diwakili oleh ayah kandung korban Timotius Rangga dan istri sah korban Elisabeth Bupu menyatakan menerima dengan iklas terkait kematian korban tanpa menuntut proses hukum selanjutnya.
"Karena kematian korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan sehingga keluarga korban telah mneganggapnya sebagai musibah karena masalah yang dialami korban dan istrinya," ujarnya.
Atas masalah tersebut, kata Kapolsek Yakobus, ayah dan istri sah korban kemudian membuat surat pernyataan menolak diotopsi yang ditandatangani oleh ayah dan istri sah korban diatas meterai.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Korban Gantung Diri di Mauponggo Sempat Berpesan Kepada Anaknya
"Mengetahui dan turut menandatangani surat pernyataan tersebut Kepala Desa Aewoe atas nama Bapak Pelipis Benisius Raga dan turut menjadi saksi Fortunatus Waja dan Maria Ermelinda Ngguwa dari keluarga korban," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yohanes Salle (32) ditemukan meninggal dunia usai gantung diri di rumahnya yang ada di Kampung Mude Tunga, Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Senin 9 Agustus 2021.
Pria yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut ditemukan meninggal dunia dengan cara yang sangat tragis. Menggunakan seutas tali nilon berwarna biru, Yohanes mengakhir hidupnya dengan cara menggantung diri.
Kapolsek Mauponggo, Ipda. Yakobus K Sanam mengatakan, pada, Senin 9 Agustus 2021, pukul 14:30 Wita, di rumah milik korban yang beralamat di Kampung Mude, Desa Aewoe, saksi Paulus Blondy Djago Sale yang merupakan anak kandung korban pulang ke rumah dan melihat pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca juga: Damaris Gantung Diri Sehari Setelah Berkat Nikah
Merasa penasaran, anak korban melihat dari celah pintu kamar dan melihat korban dalam posisi leher diikat dengan tali nilon tersebut.
Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung memanjat dinding rumah untuk bisa masuk ke dalam kamar korban. Setelah masuk ke dalam kamar ayahnya, sang anak langsung membuka tali yang terikat pada leher ayahnya.
Selesai membuka tali pada leher ayahnya, ia pun langsung ke rumah saksi lain bernama Fortunatus Waja untuk memberitahukan perihal peristiwa tersebut.
Tanpa berpikir panjang lagi, Fortunatus Waja memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban dalam posisi terbaring di tempat tidur dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Melihat peristiwa tersebut, pelapor atas nama Donatus Mere langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauponggo. (*)
Berita Kabupaten Nagekeo Lainnya