Berita Pemprov NTT
SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Pihaknya pun saat ini dalam proses untuk mendaftarkan kekayaan intelektual berupa inovasi alat tenun dengan sistem Knock Down
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Erni menuturkan, kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia melalui curahan pemikiran, tenaga, daya, cipta, rasa dan karsa dalam berbagai bidang.
Kekayaan intelektual, kata Erni, juga merupakan hasil karya yang dihasilkan seorang menggunakan intelektualnya dalam hal memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia.
"Sehingga saat kita bicara terkait kekayaan intelektual karena masih banyak dari kita yang memiliki potensi untuk menghasilkan karya intelektual yang belum kita sadari, untuk itu lewat berbagai kesempatan kami terus menyampaikan terkait kekayaan intelektual, dengan harapan agar dapat membuka wawasan, pikiran seseorang untuk melihat potensi dirinya manakala ia menghasilkan suatu karya atau produk," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu, S.Pd mengaku, antusias dan senang dapat mengikuti sosialisasi yang dilakukan Kemenkum HAM beberapa waktu lalu terkait kekayaan intelektual.
Baca juga: Cek Varian Delta, Pemprov NTT Kirim 500 Sampel Swab ke Laboratorium Balitbangkes Kemenkes RI
Ia juga sepakat bahwa SMK memiliki potensi besar kekayaan intelektual karena jika ditinjau dalam jurusan di SMK, terdapat kreativitas dan inovasi antara guru dan siswa yang menghasilkan kekayaan intelektual.
"Kami bersyukur karena dilibatkan dalam sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham, dan saya melihat potensi yang sangat besar ada di SMK. Karena sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, pemerintah pusat mendorong kuat SMK untuk melakukan inovasi dengan dukungan dari berbagai lembaga dan BUMN yang ada. Sehingga kemenkumham memberikan kontribusi yabg baik dan kami bersyukur dan memahami lebih dalam terkait kekayaan intelektual," katanya Semi yang juga Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah SMK (MKKSS) Kota Kupang ini.
Pihaknya pun saat ini dalam proses untuk mendaftarkan kekayaan intelektual berupa inovasi alat tenun dengan sistem Knock Down.
Alat tenun ini, lanjut Semi, tidak hanya melihat aspek fungsionalnya saja, namun melihat aspek kenyamanan dan artistik serta mudah dibawa kemana-mana.
"Karena itu kami ciptakan alat tenun yang sifatnya knock down, mudah dibawa ke mana-mana. Ini yang kami lakukan, dengan melengkapi beberapa berkas administrasi," ujarnya.
Baca juga: Warga Menang Atas Pemprov NTT, Pembangunan Rumah Sakit Pemerintah Pusat di Kupang Terancam
Sebagai Ketua MKKS Kota Kupang, pihaknya pun akan lakukan koordinasi dan kerja sama antar kepala sekolah untuk melakukan komunikasi dengan kemenkumham, sehingga jika ada produk-produk yang dihasilkan siswa dan guru dapat didaftarkan ke Kemenkumham.(*)