Berita Pemprov NTT
SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Pihaknya pun saat ini dalam proses untuk mendaftarkan kekayaan intelektual berupa inovasi alat tenun dengan sistem Knock Down
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, memiliki potensi besar menjadi 'gudang' produk kekayaan intelektual, Kamis 5 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li, SH., M.Si dalam Ngobrol Asik Pos Kupang dengan tema "Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Produk SMK'.
Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu, S.Pd.
"Di SMK potensi untuk menghasilkan kekayaan intelektual, karena kita tahu di SMK ada berbagai program yang dilakukan melalui pendidikan kejuruan itu sebenarnya lebih pada aktivitas seseorang. Pendidikan kita menghasilkan berbagai karya dan produk, sehingga potensi besar kekayaan intelektual," katanya.
Dalam acara yang dipandu Jurnalis Pos Kupang, Novemy Leo itu, Erni menjelaskan potensi kekayaan intelektual di SMK dapat berupa beberapa jenis atau rezim kekayaan intelektual seperti merek, hak paten, desain industri, dan lainnya yang tergantung apa yang dihasilkan SMK tersebut.
Erni menjelaskan, walaupun belum ada SMK yang melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual, peluang dihasilkannya kekayaan intelektual di SMK, karena sebagai institusi pendidikan, SMK menjadi wadah lahirnya inovasi dan kreativitas melalui program dan jurusan yang ada.
Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus
"Karena saat pembentukan suatu karya didukung oleh SMK melalui program yang ada. Sehingga SMK dapat mendaftar sebagai pemegang karya atau penghasil kekayaan intelektual, tetapi perlu tetap menghargai siapa yang menghasilkan produk tersebut, tetapi seandainya SMK tersebut ada siswa yang menghasilkan kekayaan, maka untuk menghargai hasil kerja siswa tersebut maka namanya harus disebutkan, walaupun nantinya pemegang haknya adalah sekolah karena ada proses pendidikan yang mendukung tadi," urainya.
Pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi agar pengetahuan dan wawasan terkait kekayaan intelektual lebih diketahui masyarakat secara masif.
"Kami lakukan program sosialisasi, mungkin karena mereka tidak tahu, di Kanwil Kemenkumham NTT kami melihat peluang yang menghasilkan peluang itu, ada di potensi di SMK dan dinas pertanian untuk menghasilkan kekayaan intelektual atau produk, sehingga kami berharap semua pihak mendaftarkan informasi tersebut," katanya.
"Sehingga kali lalu kami undang sekolah untuk sosialisasi, karena semua sekolah bisa punta potensi karena terkait hak cipta, hak cipta ini berhubungan dengan Ilmu pengetahuan, seni dan sastra, sehingga bahan ajar para guru pun bisa masuk dalam kategori hak cipta. Sehingga kami berharap sosialisasi dapat menyentuh mereka sehingga mendorong potensi yang ada di mereka untuk bisa diajukan untuk diberikan KI nya," jelasnya.
Diakuinya, respon SMK sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi, karena mereka menyadari ternyata hasil karya intelektual dapat dilindungi dan dapat memberikan nilai ekonomis.
Baca juga: Pemprov NTT Tingkatkan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Risiko Tumpahan Minyak di Laut
"Mereka mulai untuk membuat dan konsen terhadap hasil kekayaan intelektual, sehingga dapat digunakan untuk kehidupan dan dapat memberikan nilai ekonomis bagi pemilik hak kekayaan intelektual itu," paparnya.
"Pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, kalau saya punya produk dan dapat memecahkan persoalan masyarakat, otomatis masyarakat membutuhkan produk tersebut, kadang kita merasa puas produk kita sudah digunakan, tapi tidak melihat sisi lainnya di mana untuk menghasilkan itu merupakan karya berpikir sehingga dalam diri kita ada nilai lebih sehingga dapat menghasilkan karya atau Produk itu," tambahnya.