Berita Pemprov NTT
SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Pihaknya pun saat ini dalam proses untuk mendaftarkan kekayaan intelektual berupa inovasi alat tenun dengan sistem Knock Down
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, memiliki potensi besar menjadi 'gudang' produk kekayaan intelektual, Kamis 5 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li, SH., M.Si dalam Ngobrol Asik Pos Kupang dengan tema "Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Produk SMK'.
Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu, S.Pd.
"Di SMK potensi untuk menghasilkan kekayaan intelektual, karena kita tahu di SMK ada berbagai program yang dilakukan melalui pendidikan kejuruan itu sebenarnya lebih pada aktivitas seseorang. Pendidikan kita menghasilkan berbagai karya dan produk, sehingga potensi besar kekayaan intelektual," katanya.
Dalam acara yang dipandu Jurnalis Pos Kupang, Novemy Leo itu, Erni menjelaskan potensi kekayaan intelektual di SMK dapat berupa beberapa jenis atau rezim kekayaan intelektual seperti merek, hak paten, desain industri, dan lainnya yang tergantung apa yang dihasilkan SMK tersebut.
Erni menjelaskan, walaupun belum ada SMK yang melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual, peluang dihasilkannya kekayaan intelektual di SMK, karena sebagai institusi pendidikan, SMK menjadi wadah lahirnya inovasi dan kreativitas melalui program dan jurusan yang ada.
Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus
"Karena saat pembentukan suatu karya didukung oleh SMK melalui program yang ada. Sehingga SMK dapat mendaftar sebagai pemegang karya atau penghasil kekayaan intelektual, tetapi perlu tetap menghargai siapa yang menghasilkan produk tersebut, tetapi seandainya SMK tersebut ada siswa yang menghasilkan kekayaan, maka untuk menghargai hasil kerja siswa tersebut maka namanya harus disebutkan, walaupun nantinya pemegang haknya adalah sekolah karena ada proses pendidikan yang mendukung tadi," urainya.
Pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi agar pengetahuan dan wawasan terkait kekayaan intelektual lebih diketahui masyarakat secara masif.
"Kami lakukan program sosialisasi, mungkin karena mereka tidak tahu, di Kanwil Kemenkumham NTT kami melihat peluang yang menghasilkan peluang itu, ada di potensi di SMK dan dinas pertanian untuk menghasilkan kekayaan intelektual atau produk, sehingga kami berharap semua pihak mendaftarkan informasi tersebut," katanya.
"Sehingga kali lalu kami undang sekolah untuk sosialisasi, karena semua sekolah bisa punta potensi karena terkait hak cipta, hak cipta ini berhubungan dengan Ilmu pengetahuan, seni dan sastra, sehingga bahan ajar para guru pun bisa masuk dalam kategori hak cipta. Sehingga kami berharap sosialisasi dapat menyentuh mereka sehingga mendorong potensi yang ada di mereka untuk bisa diajukan untuk diberikan KI nya," jelasnya.
Diakuinya, respon SMK sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi, karena mereka menyadari ternyata hasil karya intelektual dapat dilindungi dan dapat memberikan nilai ekonomis.
Baca juga: Pemprov NTT Tingkatkan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Risiko Tumpahan Minyak di Laut
"Mereka mulai untuk membuat dan konsen terhadap hasil kekayaan intelektual, sehingga dapat digunakan untuk kehidupan dan dapat memberikan nilai ekonomis bagi pemilik hak kekayaan intelektual itu," paparnya.
"Pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, kalau saya punya produk dan dapat memecahkan persoalan masyarakat, otomatis masyarakat membutuhkan produk tersebut, kadang kita merasa puas produk kita sudah digunakan, tapi tidak melihat sisi lainnya di mana untuk menghasilkan itu merupakan karya berpikir sehingga dalam diri kita ada nilai lebih sehingga dapat menghasilkan karya atau Produk itu," tambahnya.
Erni menuturkan, kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia melalui curahan pemikiran, tenaga, daya, cipta, rasa dan karsa dalam berbagai bidang.
Kekayaan intelektual, kata Erni, juga merupakan hasil karya yang dihasilkan seorang menggunakan intelektualnya dalam hal memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia.
"Sehingga saat kita bicara terkait kekayaan intelektual karena masih banyak dari kita yang memiliki potensi untuk menghasilkan karya intelektual yang belum kita sadari, untuk itu lewat berbagai kesempatan kami terus menyampaikan terkait kekayaan intelektual, dengan harapan agar dapat membuka wawasan, pikiran seseorang untuk melihat potensi dirinya manakala ia menghasilkan suatu karya atau produk," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu, S.Pd mengaku, antusias dan senang dapat mengikuti sosialisasi yang dilakukan Kemenkum HAM beberapa waktu lalu terkait kekayaan intelektual.
Baca juga: Cek Varian Delta, Pemprov NTT Kirim 500 Sampel Swab ke Laboratorium Balitbangkes Kemenkes RI
Ia juga sepakat bahwa SMK memiliki potensi besar kekayaan intelektual karena jika ditinjau dalam jurusan di SMK, terdapat kreativitas dan inovasi antara guru dan siswa yang menghasilkan kekayaan intelektual.
"Kami bersyukur karena dilibatkan dalam sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham, dan saya melihat potensi yang sangat besar ada di SMK. Karena sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, pemerintah pusat mendorong kuat SMK untuk melakukan inovasi dengan dukungan dari berbagai lembaga dan BUMN yang ada. Sehingga kemenkumham memberikan kontribusi yabg baik dan kami bersyukur dan memahami lebih dalam terkait kekayaan intelektual," katanya Semi yang juga Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah SMK (MKKSS) Kota Kupang ini.
Pihaknya pun saat ini dalam proses untuk mendaftarkan kekayaan intelektual berupa inovasi alat tenun dengan sistem Knock Down.
Alat tenun ini, lanjut Semi, tidak hanya melihat aspek fungsionalnya saja, namun melihat aspek kenyamanan dan artistik serta mudah dibawa kemana-mana.
"Karena itu kami ciptakan alat tenun yang sifatnya knock down, mudah dibawa ke mana-mana. Ini yang kami lakukan, dengan melengkapi beberapa berkas administrasi," ujarnya.
Baca juga: Warga Menang Atas Pemprov NTT, Pembangunan Rumah Sakit Pemerintah Pusat di Kupang Terancam
Sebagai Ketua MKKS Kota Kupang, pihaknya pun akan lakukan koordinasi dan kerja sama antar kepala sekolah untuk melakukan komunikasi dengan kemenkumham, sehingga jika ada produk-produk yang dihasilkan siswa dan guru dapat didaftarkan ke Kemenkumham.(*)