CPNS 2021
Masa Sanggah Berakhir Hari ini, Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah berakhir Hari ini, Simak Cara mengajukan sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah Berakhir Hari ini, Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
POS-KUPANG.COM - Kesmepatan bagi CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 untuk menyampaikan sanggahan berakhir hati ini, Jumat 6 Agustus 2021.
Sanggahan disampaikan hanya untuk kesalahan atau kekeliruan yang tidak dilakukan oleh peserta seleksi CPNS.
Alasan menyampaikansanggahan juga harus realistis dan tidak mengada-ada.
Jika alasannya tidak tepat, panitia seleksi tidak akan menanggapi sanggahan.
Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi CPNS 2021? Cara Sanggah dan Masa Waktu Sanggah
Seperti diketahui bersama, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi, berhak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama masa sanggah.
Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan hasil seleksi Administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan di bawah ini
Baca juga: Contoh Soal Tes Numerik Kategori TIU Ujian SKD CPNS 2021, Tips dan Trik Mengerjakan Soal
Apa itu masa sanggah?
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni 4-6 Agustus 2021.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
CPNS 2021
Masa Sanggah berakhir Hari ini
simak cara mengajukan Sanggahan
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
https://kupang.tribunnews.com
Adiana Ahmad
Cegah CPNS Mengundurkan Diri Terulang, Menpan RB Tegaskan Akan Perketat Seleksi dan Pertegas Sanksi |
![]() |
---|
Sanksi Denda hingga Ratusan Juta Menanti CPNS 2021 yang Mengundurkan DiriĀ |
![]() |
---|
Diduga karena Gaji, Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Berapa Gaji Pokok PNS? Berikut Daftanya |
![]() |
---|
HOREEE, CPNS 2021 Dapat THR 2022, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
PENETAPAN NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Sampai Kapan? Ini Data Terbaru Per 1 April 2022, Cek Namamu! |
![]() |
---|