CPNS 2021

Masa Sanggah Berakhir Hari ini, Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Masa Sanggah berakhir Hari ini, Simak Cara mengajukan sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Editor: Adiana Ahmad
sscndaftar.bkn.go.id
CPNS 2021- Masa Sanggah Berakhir Hari ini, Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 

Masa Sanggah Berakhir Hari ini, Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

POS-KUPANG.COM - Kesmepatan bagi CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 untuk menyampaikan sanggahan berakhir hati ini, Jumat 6 Agustus 2021.

Sanggahan disampaikan hanya untuk kesalahan atau kekeliruan yang tidak dilakukan oleh peserta seleksi CPNS.

Alasan menyampaikansanggahan juga harus realistis dan tidak mengada-ada.

Jika alasannya tidak tepat, panitia seleksi tidak akan menanggapi sanggahan.

Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi CPNS 2021? Cara Sanggah dan Masa Waktu Sanggah

Seperti diketahui bersama, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi, berhak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama masa sanggah.

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan hasil seleksi Administrasi CPNS 2021? Simak penjelasan di bawah ini

Baca juga: Contoh Soal Tes Numerik Kategori TIU Ujian SKD CPNS 2021, Tips dan Trik Mengerjakan Soal

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni 4-6 Agustus 2021.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved