CPNS 2021

Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi CPNS 2021? Cara Sanggah dan Masa Waktu Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Editor: Hermina Pello
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CASN 2021- Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi CPNS 2021? Cara Sanggah dan Masa Waktu Sanggah 

POS-KUPANG.COM - Waktu untuk mengumumkan seleksi administrasi CPNS 2021 mulai dari kemarin Senin 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021.

Untuk bisa mengetahui hasil seleksi adminstrasi apakah pelamar harus mengeceknya dengan mengakses portal SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Jika Anda lolos seleksi administrasi,  maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi dan bersiaplah untuk masuk ke tahapan berikutnya

Tetapi jika Anda tidak lolos seleksi adminstrasi maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi

Baca juga: Contoh Soal Tes Numerik Kategori TIU Ujian SKD CPNS 2021, Tips dan Trik Mengerjakan Soal

Waktu yang diberikan pelamar untuk mengajukan sanggahan yakni pada 4-6 Agustus 2021.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Bila dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?

Terkait masa sanggah ini dijelaskan dalam Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: Berapa Passing Grade SKD CPNS 2021? Apa Saja Materi Soal SKD CPNS 2021

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca juga: Contoh Soal Tes Analogi SKD CPNS 2021 dan Pembahasan, Tips dan Trik Mengerjakan

Lalu, bagaimana cara sanggah CPNS 2021?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved