Mabes Polri Turun Tangan, Kapolda Sumsel Diperiksa Gegara Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ada Apa?

Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Heryanty, Putri Akidi Tio yang memberikan bantuan dana Rp 2 triliun saat diminta polisi untuk datang ke Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021. Hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum bisa direalisasikan karena masih dalam proses di bank. 

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Baca juga: Inilah Sejumlah Fakta Kasus Donasi Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T Hingga Status Akidi Tio

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Baca juga: Roy Suryo Sampai Angkat Bicara Soal Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Benar Nggak Sih?

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp 2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut.”

“Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Anak Akidi Tio Jatuh Sakit Usai Janji Cairkan Rp 2 T, Ambulans Bawa Tabung Oksigen Datangi Rumahnya

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

Baca juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Putri Akidi Tio Beredar di Medsos, Benarkan Ini Dana Kemanusiaan?

Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Heryanti
Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Heryanti (tribun sumsel)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved