Mabes Polri Turun Tangan, Kapolda Sumsel Diperiksa Gegara Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ada Apa?

Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Heryanty, Putri Akidi Tio yang memberikan bantuan dana Rp 2 triliun saat diminta polisi untuk datang ke Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021. Hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum bisa direalisasikan karena masih dalam proses di bank. 

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.

Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.

"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca juga: Prank Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Akhirnya Ditangkap Polda Sumatera Selatan

"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.

Saat kembali disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.

Baca juga: Milik PLN, Konstruksi PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Dimulai, Didanai 3 Bank Internasional 

Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa 3 Agustus 2021 siang.

Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.

"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada."

"Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com.

Diskusi itu mengusung tema 'Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa 3 Agustus 2021.

Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Polisi Usut Dana Hibah Rp 2 Triliun untuk Covid-19 

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin 26 Juli 2021.
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin 26 Juli 2021. (dok. Polda Sumsel)

Asal Usul Bantuan Rp 2 Triliun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi dalam siaran langsung Tribun Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Namun, hingga batas waktu pencairan dana tersebut, ternyata uangnya tak ada.

Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan

Hingga akhirnya Polda Sumsel pun menjemput Heriyanti untuk diklarifikasi terkait sumbangan tersebut.

Tak hanya Heriyanti, polisi pun memeriksa suami dan anak Heriyanti serta dokter keluarga Akidi Tio Prof Hardi Dermawan.

Mereka pun dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Belakangan Heriyanti jatuh sakit dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi. (Tribunnews.com/ tribunsumsel.com/ kompas.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/Aji YK Putra)

Berita Lain Terkait Akidi Tio

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved