Mabes Polri Turun Tangan, Kapolda Sumsel Diperiksa Gegara Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ada Apa?

Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Heryanty, Putri Akidi Tio yang memberikan bantuan dana Rp 2 triliun saat diminta polisi untuk datang ke Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021. Hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum bisa direalisasikan karena masih dalam proses di bank. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, sampai sekarang bantuan dana sebesar itu belum direalisasikan baik oleh Polda Sumsel maupun Heriyanti putri Akidi Tio.

Diketahui, pada Senin 26 Juli 2021, Heryanty (Heriyanti) Putri Akidi Tio menyerahkan bantuan dana Rp 2 triliun ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Bantuan dana dari keluarga Akidi Tio Rp 2 triliun itu untuk membantu penanggulangan virus covid-19 di daerah tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR ini Mengaku Geli dan Lucu Soal Prank Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Bantuan dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Heriyanti kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Apesnya, adalah sejak 26 Juli 2021 hingga saat ini, dana bantuan tersebut belum bisa direalisasikan.

Sejak itu muncullah polemik tentang bantuan dana Rp 2 triliun tersebut. apalagi Polda Sumsel juga telah memanggil dan memeriksa Heryanty.

Bahkan Heryanty sempat ditetapkan sebagai tersangka walaupun beberapa jam kemudian statusnya berubah menjadi terperiksa.

Baca juga: Akidi Tio Bukan Konglomerat, Jadi Bantuan Dana Rp 2 Triliun Diragukan, Begini Kata Dian Ediana Rae

Sempat juga beredar di media sosial bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang ditandatangani Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.

Pada bilyet giro tersebut, Heryanti telah membubuhkan tanda tangannya dimana dana itu akan ditransfer kepada Heni Kresnowati.

Meski demikian, sampai saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan karena urusan teknis bank.

Dalam situasi seperti ini, Mabes Polri langsung turun tangan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan diperiksa terkait kasus itu.

Baca juga: Saldo di Rekening Putri Akidi Tio Tidak Cukup, Pencairan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Batal? Simak Ini

Saat ini Mabes Polri telah menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved